Duit KPK Dikorupsi untuk Dukun Subang

Reporter

Editor

Rabu, 19 Oktober 2011 05:49 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO Interaktif, Jakarta: -- Hendro Laksono, tersangka penilap dana Komisi Pemberantasan Korupsi senilai Rp 388 juta pada 2009, mengaku seluruh uang hasil kejahatannya diserahkan kepada seorang dukun bernama Syamsul Ma'arif di Subang, Jawa Barat.

Pengakuan itu disampaikan kepada jaksa penuntut umum perkara ini, Surma, dalam pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2011. Pemeriksaan bersamaan dengan penyerahan berkas dan tersangka dari kepolisian kepada kejaksaan.



Menurut Surma, uang itu sebagian diserahkan dengan cara ditransfer via Bank Negara Indonesia cabang Subang atas nama Lina Karlina.

Pengakuan itu dilengkapi barang bukti sejumlah slip transfer yang totalnya Rp 174 juta. Lina adalah putri si dukun. “Transfer terjadi Februari hingga Desember 2009," katanya kepada Tempo di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.



Adapun sisanya, sebesar Rp 214 juta, masih menurut pengakuan Hendro, diserahkannya langsung kepada Syamsul di Subang. Penyerahan uang itu pun disaksikan oleh istri dan anak dukun Syamsul. "Duit habis untuk apa, kami tak tahu,” ujar Surma

Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Deputi Pencegahan KPK ini diduga menggelapkan dana tunai Rp 388 juta yang diambil dari anggaran perjalanan dinas Deputi Pencegahan KPK. "Tersangka yang pegang kunci brankas,” ujar Surma.



Menurut penyidik kepolisian, tersangka, yang pegawai tetap KPK sejak 2007 sampai 2010, sempat melarikan diri setelah kasusnya terungkap. Tersangka juga pernah berjanji mengembalikan uang itu agar tak dipecat dari KPK. Hendro ditangkap pada September lalu. Namun, Surma mengatakan, kejaksaan menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari kepolisian pada bulan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Masyhudi mengatakan Hendro terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Perkaranya akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta. Tersangka ditahan di Rutan Cipinang," ujarnya via pesan pendek kemarin.



INDRA WIJAYA | ISMA SAVITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

6 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

7 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

7 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

12 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

12 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

15 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

16 jam lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

20 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya