TEMPO Interaktif, Jakarta:Tahun depan tidak ada kuota tambahan haji. Menteri Agama akan menutup mata dan akan menjalankan penyelenggaraan haji hanya dengan kuota semula/asli. Demikian pernyataan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar, saat memberikan penjelasan kepada Komisi VI DPR RI, Rabu malam (17/12). Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI mengenai pembatalan pemberangkatan 29.974 orang calon jamaah haji 2004 ke Arab Saudi yang berlangsung di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Said Agil membacakan alasan-alasan gagalnya pemberangkatan calon jemaah haji tersebut yang telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 547 Tahun 2003. Menurut Said, pembatalan tersebut terjadi karena sampai 16 Desember Pemerintah belum menerima jawaban resmi dari pemerintah Arab Saudi atas surat Wakil Presiden RI dan Menteri Agama mengenai penambahan kuota jemaah haji Indonesia yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) 17 September. Karena itu, dengan mempertimbangkan masa operasional haji yang sudah dekat, maka pemerintah mengambil kebijakan menunda keberangkatan tersebut.Namun, dari 29.974 calon jamaah haji yang gagal berangkat ke Mekah, 7.000 orang berkasnya sudah selesai diperiksa di Kedutaan Besar Indonesia yang ada di Arab Saudi. Mereka akan menunggu keputusan dari pemerintah apakah akan berangkat atau tidak, sesuai jawaban dari Pemerintah Arab Saudi. Bagi calon jemaah haji yang gagal berangkat, kata Said Agil, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang telah disetor dapat digunakan untuk tahun 2005 dan tidak akan dikenakan tambahan biaya bila biaya BPIH tahun 2005 lebih besar dari 2004. Sementara bila biaya BPIH 2005 lebih rendah dari tahun 2004, selisihnya akan dikembalikan ke pihak yang bersangkutan. Pemerintah juga menyampaikan bahwa bagi mereka yang mengundurkan diri atau gagal berangkat pada musim haji 2005, dapat mengambil kembali biaya yang telah disetor tanpa dikenakan biaya administrasi pembatalan sebesar satu persen. Dalam penjelasannya kepada anggota DPR yang diselingi dengan teriakan dari calon jemaah haji yang gagal berangkat yang hadir pada acara rapat terbuka tersebut, Said Agil menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada semua calon jemaah haji yang gagal berangkat. Dia juga mengatakan tahun depan pihaknya akan memprioritaskan memberangkatkan calon jemaah haji yang belum sekalipun menunaikan ibadah haji. Dia juga akan membuat peraturan baru berupa pembatasan keikutsertaan menunaikan ibadah haji, yaitu hanya boleh sekali dalam lima tahun. Namun saat ditanya apakah ia bersedia mundur dari jabatannya karena kegagalan ini, Said Agil secara tidak langsung mengatakan tetap akan menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agama. Sunariah Tempo News Room
Berita terkait
PKS Beharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem
4 menit lalu
PKS Beharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem
PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.