Sidang Istimewa Menjadi Ajang Perebutan Kekuasan

Reporter

Editor

Kamis, 18 Desember 2003 11:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengamat politik Hermawan Sulistyo menilai, Sidang Istimewa bukan lagi menjadi proses yang produktif untuk menyelesaikan masalah bangsa. Ia melihat, sidang itu telah menjadi ajang perebutan kekuasaan. Sidang Istimewa semata-mata menjadi sarana untuk saling menjatuhkan. "Esensi politik memang di sana, tapi kan ini bukan dalam situasi yang normal," kata Hermawan seusai diskusi "Dekrit Presiden 5 Juli 1959" di Hotel Treva International, Jakarta, Kamis (5/7) siang.

Seharusnya, Hermawan melanjutkan, ada kebesaran jiwa masing-masing pihak yang pernah terlibat dalam struktur kekuasaan lama untuk memberikan hak kepada yang lain untuk mengambil alih kekuasaan. "Itulah yang tidak ada dalam agenda SI," kata dia.

Karena itu, ia memprediksi, setelah Sidang Istimewa, pertikaian politik tidak akan berhenti begitu saja. "Justru krisis politik ini akan berlarut lebih parah dari sekarang," ujar Hermawan. PDI-P yang akan merebut tampuk kekuasaan, harus menghadapi perpecahan dalam tubuhnya sendiri. Partai itu harus menghadapi partai-partai lain yang menagih janji. "Selama ini, Gus Dur menjadi musuh bersama. Sehingga partai-partai merasa terikat. Namun, setelah SI, kondisi ini tidak akan ada lagi," ujar pengajar FISIP UI ini.

Hermawan melanjurkan, watak keras Mega juga akan semakin mempersulit pertikaian tersebut. "Mbak Mega itu tidak seperti Gus Dur, yang bisa keras, tetapi masih mengajak kompromi," ungkap Hermawan. Jika dikerasi, Mega cenderung akan membalas dengan keras juga. Kondisi semacam itulah yang rentan menimbulkan bentrokan. Solusi terbaik, Hermawan melihat, adalah memperluas Keputusan Presiden Nomor 121/Tahun 2000. Dan Deklarasi Kenegaraan yang pernah ditawarkan Presiden Wahid kepada Mega sebenarnya telah melucuti kekuasaan Presiden secara terhormat.

Melalui perluasan Keppres itu, tambah Hermawan lagi, Presiden hanya berperan dalam tugas-tugas seremonial, yang dulunya diemban wakil presiden. "Seharusnya SI mengagendakan itu, yaitu adanya pemisahan fungsi-fungsi kewenangan politik seperti itu," ungkapnya. Sayangnya, kata Hermawan, deklarasi itu justru ditolak. (Dara Meutia Uning)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

32 detik lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

1 menit lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp 1.327.000 per Gram

2 menit lalu

Hari Ini Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp 1.327.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 17.000 menjadi Rp 1.327.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Ketergantungan Impor 99 Persen, Peneliti BRIN Riset Jamur Penghasil Enzim

3 menit lalu

Ketergantungan Impor 99 Persen, Peneliti BRIN Riset Jamur Penghasil Enzim

Di Indonesia diperkirakan terdapat 200 ribu spesies jamur, yang di antaranya mampu memproduksi enzim.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Pendekatan Kreatif, Berpikir Kritis dan Kolaborasi pada Pendidikan Anak Usia Dini

5 menit lalu

Pentingnya Pendekatan Kreatif, Berpikir Kritis dan Kolaborasi pada Pendidikan Anak Usia Dini

Pentingnya pendidikan anak usia dini terletak pada pengaruhnya yang signikan terhadap pengembangan keterampilan STEAM.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

7 menit lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

7 menit lalu

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

13 menit lalu

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Ini Dua Masalah Skuad Garuda yang Harus Dibenahi Shin Tae-yong

18 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Ini Dua Masalah Skuad Garuda yang Harus Dibenahi Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola Mohammad Kusnaeni mengungkapkan dua masalah Timnas U-23 Indonesia yang harus diperbaiki menjelag laga kontra Irak.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

19 menit lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya