Diangkut Becak, 100 Ribu Pil Koplo Disita Polisi

Reporter

Editor

Senin, 10 Oktober 2011 11:43 WIB

Kepolisian Resor Kota Kediri mengamankan 100 ribu butir pil koplo jenis double L dari seorang pemasok (10/10) TEMPO/Hari Tri Wasono

TEMPO Interaktif, Kediri - Kepolisian Resor Kota Kediri mengamankan 100 ribu butir pil koplo jenis double L dari seorang pemasok. Narkoba senilai Rp 25 juta itu diangkut dengan becak untuk menghindari kecurigaan. "Pelaku cukup berani membawanya dengan naik becak," kata Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Surono, Senin 10 Oktober 2011.

Menurut dia, pengamanan obat terlarang jenis ekstasi ini dilakukan saat menangkap Johan Maqhfur, 38 tahun, warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Ahad, 9 Oktober 2011. Dia ditangkap saat membawa satu kardus besar pil yang dipasok dari Surabaya.

Johan sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan menyembunyikannya di kuburan. Namun upaya itu dipergoki anggota Satuan Narkoba yang telah cukup lama mengintainya. Johan pun diringkus di atas becak tanpa perlawanan. Dari tangannya didapatkan 100 botol pil koplo masing-masing berisi 1.000 butir. Tiap botol dijual dengan harga Rp 250 ribu, sehingga seluruh narkoba tersebut bernilai Rp 25 juta.

Kepada polisi Johan mengaku mendapatkan barang itu dari pemasok asal Surabaya. Dia bertugas mengirimnya ke seorang pengedar di Kecamatan Prambon, Nganjuk, Jawa Timur, untuk dijual kembali. "Saya hanya mengirimnya ke pemesan dengan ongkos Rp 300 ribu," ujar Johan.

Menurut Surono, penangkapan ini merupakan yang terbesar dalam satu bulan terakhir. Pekan lalu sebanyak 8.000 pil koplo disita dari pengedar saat hendak dijual ke luar kota.

Selama ini Kota Kediri selalu menjadi wilayah transit peredaran narkoba. Berbagai pengedar dan pemasok kerap bertemu dan melakukan transaksi di sini untuk dijual ke luar kota. "Ini karena lokasi Kediri sangat strategis di persimpangan kota," kata Surono.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya