TEMPO Interaktif, Kediri - Kepolisian Resor Kota Kediri mengamankan 100 ribu butir pil koplo jenis double L dari seorang pemasok. Narkoba senilai Rp 25 juta itu diangkut dengan becak untuk menghindari kecurigaan. "Pelaku cukup berani membawanya dengan naik becak," kata Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Surono, Senin 10 Oktober 2011.
Menurut dia, pengamanan obat terlarang jenis ekstasi ini dilakukan saat menangkap Johan Maqhfur, 38 tahun, warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Ahad, 9 Oktober 2011. Dia ditangkap saat membawa satu kardus besar pil yang dipasok dari Surabaya.
Johan sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan menyembunyikannya di kuburan. Namun upaya itu dipergoki anggota Satuan Narkoba yang telah cukup lama mengintainya. Johan pun diringkus di atas becak tanpa perlawanan. Dari tangannya didapatkan 100 botol pil koplo masing-masing berisi 1.000 butir. Tiap botol dijual dengan harga Rp 250 ribu, sehingga seluruh narkoba tersebut bernilai Rp 25 juta.
Kepada polisi Johan mengaku mendapatkan barang itu dari pemasok asal Surabaya. Dia bertugas mengirimnya ke seorang pengedar di Kecamatan Prambon, Nganjuk, Jawa Timur, untuk dijual kembali. "Saya hanya mengirimnya ke pemesan dengan ongkos Rp 300 ribu," ujar Johan.
Menurut Surono, penangkapan ini merupakan yang terbesar dalam satu bulan terakhir. Pekan lalu sebanyak 8.000 pil koplo disita dari pengedar saat hendak dijual ke luar kota.
Selama ini Kota Kediri selalu menjadi wilayah transit peredaran narkoba. Berbagai pengedar dan pemasok kerap bertemu dan melakukan transaksi di sini untuk dijual ke luar kota. "Ini karena lokasi Kediri sangat strategis di persimpangan kota," kata Surono.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 jam lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
2 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
2 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya