TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah merencanakan akan memberlakukan undang-undang tentang sistem jaminan sosial nasional paling lambat pertengahan tahun depan. Undang-undang yang diamanatkan oleh MPR kepada Presiden itu akan menjadi aturan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Demikian dikatakan juru bicara tim persiapan jaminan sosial nasional, Yaumil Agoes Achir, usai menyampaikan draf akhir rancangan undang-undang tersebut kepada Presiden Megawati Sukarnoputri, Rabu (20/2). Ia menjelaskan, masalah jaminan sosial memang sedang diupayakan pemerintah, agar masyarakat Indonesia dapat terlindungi. Jaminan itu antara lain, untuk pensiun hari tua, kompensasi pangangguran, kesehatan serta kecelakaan. Mengenai pesertanya, dia menyatakan, rencana jangka panjang bisa menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. “Presiden tadi juga mengingatkan agar dalam pelaksanaannya nanti bisa mencapai orang-orang di daerah terpencil, termasuk yang berada jauh, seperti di menara mercusuar, karena kita negara kepulauan,” ujar Yaumil yang juga kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Namun untuk langkah jangka pendek, Yaumil menyatakan, jaminan sosial itu akan ditujukan ke sektor pekerja. Setelah itu baru sektor informal dan penduduk yang tidak mampu. Yaumil menandaskan, jaminan sosial yang akan diberlakukan secara nasional itu tidak akan menganggu keberadaan jaminan sosial yang sudah ada seperti Jamsostek. Sebab, saat ini baru sekitar 15 persen dari angkatan kerja yang baru terlindungi dari jaminan sosial yang ada. “Masih ada 85 persen sisanya. Siapa yang men-cover. Jadi, undang-undang ini justru nantinya mendorong program semacam Jamsostek untuk dapat meningkatkan kepersertaannya,” ungkapnya. Ditanya mengenai premi atau iuran jaminan, Yaumil menyatakan belum waktunya diinformasikan. Namun, iuran tersebut akan diberlakukan berbeda-beda antara masyarakat yang mampu dengan yang tidak mampu. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)
Berita terkait
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
1 jam lalu
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara
1 jam lalu
Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara
Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.