Gayus Hanya 3 Jam Diizinkan Jenguk Istri Melahirkan
Reporter
Editor
Minggu, 2 Oktober 2011 12:00 WIB
Gayus H. Tambunan usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/7). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO Interaktif, Jakarta - Gayus Halomoan Tambunan, terpidana mafia pajak, kini memiliki anak kembar laki-laki. Istrinya, Milana Anggraeni, melahirkan anak kembar laki-laki di Rumah Sakit Hermina Podomoro, Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat lalu, 30 September 2011.
Gayus yang saat ini tengah menjalani masa hukuman sempat diizinkan pihak Rumah Tahanan Cipinang untuk menjenguk istrinya di saat-saat akan melahirkan. “Kami hanya beri izin 2-3 jam saja,” kata Kepala Rutan Cipinang Suherman, Minggu, 2 Oktober 2011. “Dia dikawal oleh sipir penjara dan petugas kepolisian,” katanya.
Suherman mengatakan setelah itu Gayus kembali lagi ke penjara. “Hanya pada hari itu diizinkan keluar,” dia menambahkan. Sampai saat ini, Gayus belum diberi izin lagi menjenguk istri dan anak laki-laki kembarnya itu di rumah sakit.
Terpidana mafia pajak ini terbelit sejumlah kasus. Pada kasus mafia pajak PT Surya Alam Tunggal, Gayus divonis tujuh tahun penjara. Dia juga didakwa memalsukan paspor atas nama Sony Laksono. Dengan paspor bernomor T 116444 itu, Gayus sempat pelesiran ke sejumlah tempat di saat statusnya sebagai tahanan Rutan Mako Brimob, di antaranya ke Bali, Makau, dan Hong Kong. Pada 30 September 2010, dia ke Singapura dan tiba kembali di Indonesia pada 2 Oktober 2010.
Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan
6 Agustus 2023
Sri Mulyani Sebut Tak akan Berhenti Koreksi Jika Jajaran Pajak Lakukan Kesalahan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pihaknya akan terus melakukan koreksi jika jajaran Direktorat Jenderal Pajak maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kesalahan.