Gampar Tiga Anak Buah, Kasatlantas Dilaporkan

Reporter

Editor

Kamis, 22 September 2011 21:52 WIB

Tiga polisi yang melaporkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar

TEMPO Interaktif, Makassar - Tiga anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Sektor Ujungpandang melaporkan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Muhammad Hidayat ke Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam). Tiga polisi itu, Ajun Inspektur Satu Mappakaya, Ajun Inspektur Dua Muhammad Risal, dan Brigadir Sudirman, mengaku dianiaya Hidayat.
Menurut Mappakaya, penganiayaan itu berawal ketika dia dan dua rekannya sedang beristirahat. "Kami baru saja selesai melakukan pengaturan jalan raya untuk memperlancar bus Pallawa Lipu yang ditumpangi Wakapolda," kata Mappakaya di Polsek Ujungpandang, Rabu malam lalu.
Tak lama kemudian, Mappakaya menceritakan, Hidayat datang ke pos lalu lintas tempatnya berjaga. Hidayat langsung memerintahkan ketiganya untuk kembali mengatur arus lalu lintas. Mereka pun beranjak dan kembali ke jalan. "Saat bergerak keluar, kami langsung dipukuli dan ditendang di depan umum," ujar Mappakaya. "Kami salah apa?"
Ketiga polisi itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Profesi dan Pengamanan Polrestabes Makassar. Pemeriksaan itu untuk mengetahui dasar tindakan penganiayaan tersebut. "Kami tidak keberatan dihukum oleh atasan, tapi dengan cara yang terhormat, jangan di depan umum," ucap Risal.
Dia menambahkan, sebagai bawahan, ia tunduk kepada atasan--apalagi dalam urusan dinas. Tapi etika pemberian sanksi juga harus ada dan disesuaikan dengan kondisi. "Kalau memang kami melanggar, panggil kami baik-baik. Kami siap menerima apa saja sanksi itu," ujarnya.
Warga yang menyaksikan tindakan kekerasan itu, Muhammad Aris, mengatakan ketiga polisi ditendang dan dipukuli setelah dimarahi. "Dia (Hidayat) kelihatan marah saat tiba di depan pos jaga tiga anggota lalu lintas itu," kata Aris.
Muhammad Hidayat, yang ditemui secara terpisah, mengaku kesal kepada tiga anak buahnya tersebut. Sebab, mereka tidak melaksanakan tugas dengan baik dan jujur. "Mestinya mereka bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan diri mereka," ucapnya. "Tapi sudahlah, jangan dibesar-besarkan."
Hidayat mengaku sudah beberapa kali mendapat informasi bahwa tiga anggotanya itu kerap melakukan pungutan liar. Apa yang dilakukannya itu, kata dia, untuk mengubah sikap anggotanya tersebut. "Mereka pernah tertangkap tangan, tapi tidak mau berubah. Tindakan mereka ini menyakiti masyarakat."
Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Erwin Triwanto mengungkapkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal. "Kita lihat dulu letak kesalahannya," katanya. Dia menambahkan, kasus pemukulannya akan masuk pidana umum. Untuk pelanggaran disiplin dan etika, akan masuk Propam.
Kepala Seksi Propam Polrestabes Makassar Ajun Komisaris J. Djolo belum bersedia memberi komentar lebih jauh soal ini. "Pidana umumnya bisa dicabut, tapi pelanggaran etiknya tetap lanjut sampai dengan sidang," katanya.
SAHRUL

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

12 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

19 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya