Busyro: Status Anas Tergantung Hasil Pemeriksaan

Reporter

Editor

Kamis, 22 September 2011 18:40 WIB

Anas Urbaningrum. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, tergantung dari hasil pemeriksaannya hari ini.

"Tergantung hasil pemeriksaan. Bisa meningkat, stagnan, bisa tidak (berubah) sama sekali," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis 22 September 2011. "Itu tergantung alat bukti."

Menurut Busyro, alat bukti dikelompokkan ke dalam tingkatan-tingkatan, mulai dari alat bukti untuk meminta keterangan, penyelidikan, hingga penyidikan. "Sekarang (Anas) masih tahap sebagai saksi yang diminta keterangan," ujarnya.

Hari ini Anas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Timas Ginting dalam kasus korupsi proyek PLTS di kementerian yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu. Proyek berbiaya Rp 8,9 miliar itu terjadi pada tahun anggaran 2008.

Anas terseret dalam pusaran kasus korupsi PLTS ini setelah Muhammad Nazaruddin membeberkan kongsi usaha mereka di PT Anugrah Nusantara. Nazar mengaku dirinya dan Anas sebagai direktur di PT Anugrah.

PT Anugrah adalah satu dari empat perusahaan peserta tender pengadaan proyek PLTS yang kemudian dimenangkan oleh PT Alifindo Nuratama Perkasa. Pengerjaan proyek itu lalu disubkontrakkan kepada PT Sundaya Indonesia. Akibat praktek subkontrak ini, KPK menduga negara menderita kerugian sebesar Rp 3,6 miliar.

Kendati belum bersedia berkomentar lebih lanjut soal pemeriksaan Anas, Busyro menegaskan komisi antikorupsi serius mendalami kasus korupsi di kementerian terebut. "Semuanya diperiksa serius. KPK itu enggak pernah enggak serius," kata dia.

Menurut Busyro, bukti bahwa KPK selalu serius dalam setiap pemeriksaan adalah dengan selalu mempersiapkan bahan-bahan yang valid dan lengkap. "Sebelum ada informasi yang cukup, ya kami belum memanggil," ujarnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya