Ipar Malinda Kantongi Rp 20 M Milik Nasabah Citibank  

Reporter

Editor

Senin, 19 September 2011 17:01 WIB

Malinda Dee. [TEMPO/Novi Kartika

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ismail Bin Janim, suami Visca Lovitasari, adik kandung Inong Malinda Dee, bekas Senior Relationship Manager Citibank, ternyata mengantongi duit Rp 20 miliar dari nasabah Citibank. Duit itu ditransfer Malinda ke rekening Ismail tanpa sepengetahuan nasabah Citigold pada bank asing tersebut.

"Dana ditransfer ke rekening Ismail pada Bank BCA sebanyak 51 kali mulai 2008 hingga 2010," kata Jaksa Penuntut Umum Helmi saat membacakan dakwaan terhadap Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 September 2011.

Ismail terjerat kasus pencucian uang setelah kakak ipar Malinda kedapatan menilap duit Nasabah Citibank. Kasus ini juga menyeret istri Ismail, Visca Novita, dan Andhika Gumilang, suami siri Malinda.

Helmi mengatakan Ismail atas perintah Malinda kemudian mentransfer sebagian duit tersebut ke sejumlah rekening lain. Rekening itu atas nama Malinda, Visca Lovitasari, Andhika Gumilang, serta PT Ekslusive Jaya Perkasa, perusahaan Malinda.

Ia memerincikan Malinda menerima transferan duit dari Ismail sebesar Rp 13 juta, PT Ekslusive Rp 1.026 miliar, Visca Rp 401 juta, serta Andhika Rp 5 juta. "Terdakwa seharusnya mengetahui bahwa dana itu hasil tindak pidana Malinda," kata Helmi.

Helmi pun menjerat Ismail dengan Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang. Ismail juga dijerat Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. "Ismail diancam kurungan penjara selama 15 tahun," kata Helmi.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum

24 Desember 2022

Sri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum

Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.03/2022.

Baca Selengkapnya

Waspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri

9 Desember 2022

Waspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri

Tindak kejahatan ini memanipulasi psikologis korban untuk melakukan langkah-langkah tertentu sehingga nasabah memberikan data pribadi

Baca Selengkapnya

Waspada 4 Modus Kejahatan Perbankan dengan Social Engineering, Apa Saja?

20 Juni 2022

Waspada 4 Modus Kejahatan Perbankan dengan Social Engineering, Apa Saja?

OJK menyebutkan empat modus social engineering (soceng) yang tengah marak dilaporkan dan merugikan nasabah perbankan serta lembaga keuangan.

Baca Selengkapnya

BRI Bagikan Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Social Engineering. Apa Saja?

21 Mei 2022

BRI Bagikan Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Social Engineering. Apa Saja?

BRI membagikan sejumlah tips bagi para nasabah agar terhindar dari kejahatan social engineering yang masih marak terjadi.

Baca Selengkapnya

BRI Himbau Masyarakat Hati-Hati Saat Surfing Digital

28 September 2021

BRI Himbau Masyarakat Hati-Hati Saat Surfing Digital

Nasabah BRI agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya atas tautan yang diterima melalui pesan berjejaring di smartphone.

Baca Selengkapnya

Deposito Rp 110 Miliar Raib, BNI Sebut Tindakan Tersangka Tak Diketahui Atasan

16 September 2021

Deposito Rp 110 Miliar Raib, BNI Sebut Tindakan Tersangka Tak Diketahui Atasan

BNI membenarkan bahwa Melati Bunga Sombe (MBS) tidak bertindak sendirian dalam kasus dugaan pemalsuan 9 bilyet deposito senilai Rp 110 miliar di kanto

Baca Selengkapnya

Kasus Raibnya Deposito Rp 110 Miliar, Nasabah Menduga Ada Pemufakatan Jahat di BNI

16 September 2021

Kasus Raibnya Deposito Rp 110 Miliar, Nasabah Menduga Ada Pemufakatan Jahat di BNI

Nasabah menduga Melati Bunga Sombe, pegawai BNI cabang Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus deposito raib, tak bekerja sendirian.

Baca Selengkapnya

Kasus Deposito BNI dan Bank Mega Raib, Tunggu Inkracht Sebelum Bayar Ganti Rugi

15 September 2021

Kasus Deposito BNI dan Bank Mega Raib, Tunggu Inkracht Sebelum Bayar Ganti Rugi

BNI dan Bank Mega masih menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht sebelum membayar ganti rugi uang deposito yang raib.

Baca Selengkapnya

Deposito Nasabah BNI Diduga Raib Rp 20 M, OJK: Belum Ada Indikasi Masalah Sistem

20 Juni 2021

Deposito Nasabah BNI Diduga Raib Rp 20 M, OJK: Belum Ada Indikasi Masalah Sistem

OJK menyatakan belum ada indikasi kesalahan sistem dalam kasus dugaan hilangnya dana deposito nasabah BNI senilai Rp 20,1 miliar

Baca Selengkapnya