Revisi UU Remisi Jadi Prioritas Demokrat

Reporter

Editor

Jumat, 16 September 2011 13:33 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wacana untuk menghentikan sementara pemberian remisi bagi para koruptor disambut baik oleh Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat. Demokrat bahkan akan memprioritaskan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, khususnya pasal yang mengatur tentang pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman bagi narapidana dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2012.

"Tentu Fraksi Partai Demokrat akan menindaklanjuti. Kami harus memperjuangkan itu agar menjadi keputusan Komisi III (bidang Hukum) dan DPR," kata Ketua Departemen Bidang Hukum Partai Demokrat Benny Kabur Harman ketika dihubungi pada Jumat 16 September 2011.

Sebelumnya wacana tersebut dilontarkan oleh Denny Indrayana, staf Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia. Denny mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyepakati pelaku kejahatan terorganisasi, khususnya korupsi dan terorisme, diberi efek jera. Caranya dengan menghentikan remisi bagi koruptor dan teroris.

“Kebijakan moratorium remisi bagi tindak pidana korupsi dan terorisme itu dilakukan seiring dengan perbaikan peraturan perundangan yang mendasarinya agar lebih jelas dan sejalan dengan semangat antikorupsi,” ujar Denny kemarin.

Sementara Benny, yang juga Ketua Komisi Hukum DPR, mengatakan sebagai perpanjangan tangan partai berkuasa Fraksi Demokrat di Dewan akan berperan aktif mendukung dan mengawal pembahasan revisi UU Pemasyarakatan jika pemerintah berinisiatif mengajukan usulan. Namun jika pemerintah tak kunjung berinisiatif mengajukan usulan revisi, Fraksi Demokrat akan mengusulkannya dalam pembahasan Prolegnas tahun depan.

Benny mendasarkan pada UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menyebutkan anggota DPR, fraksi, ataupun komisi dapat mengajukan usulan pembahasan rancangan atau revisi undang-undang. "Kami dari Fraksi Partai Demokrat akan menindaklanjuti dan menyikapinya sebagai prioritas Prolegnas tahun 2012," ujarnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

13 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

16 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya