TEMPO Interaktif, Jakarta - Wacana untuk menghentikan sementara pemberian remisi bagi para koruptor disambut baik oleh Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat. Demokrat bahkan akan memprioritaskan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, khususnya pasal yang mengatur tentang pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman bagi narapidana dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2012.
"Tentu Fraksi Partai Demokrat akan menindaklanjuti. Kami harus memperjuangkan itu agar menjadi keputusan Komisi III (bidang Hukum) dan DPR," kata Ketua Departemen Bidang Hukum Partai Demokrat Benny Kabur Harman ketika dihubungi pada Jumat 16 September 2011.
Sebelumnya wacana tersebut dilontarkan oleh Denny Indrayana, staf Presiden Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia. Denny mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyepakati pelaku kejahatan terorganisasi, khususnya korupsi dan terorisme, diberi efek jera. Caranya dengan menghentikan remisi bagi koruptor dan teroris.
“Kebijakan moratorium remisi bagi tindak pidana korupsi dan terorisme itu dilakukan seiring dengan perbaikan peraturan perundangan yang mendasarinya agar lebih jelas dan sejalan dengan semangat antikorupsi,” ujar Denny kemarin.
Sementara Benny, yang juga Ketua Komisi Hukum DPR, mengatakan sebagai perpanjangan tangan partai berkuasa Fraksi Demokrat di Dewan akan berperan aktif mendukung dan mengawal pembahasan revisi UU Pemasyarakatan jika pemerintah berinisiatif mengajukan usulan. Namun jika pemerintah tak kunjung berinisiatif mengajukan usulan revisi, Fraksi Demokrat akan mengusulkannya dalam pembahasan Prolegnas tahun depan.
Benny mendasarkan pada UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menyebutkan anggota DPR, fraksi, ataupun komisi dapat mengajukan usulan pembahasan rancangan atau revisi undang-undang. "Kami dari Fraksi Partai Demokrat akan menindaklanjuti dan menyikapinya sebagai prioritas Prolegnas tahun 2012," ujarnya.
MAHARDIKA SATRIA HADI
Berita terkait
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya
13 jam lalu
Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
16 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaRespons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
1 hari lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
2 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
3 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
3 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
4 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
4 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
5 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
6 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca Selengkapnya