Sidang Gugatan Tommy Soeharto Batal Digelar

Reporter

Editor

Selasa, 16 Desember 2003 12:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Persidangan kasus gugatan Tommy Soeharto terhadap KH. Abdullah Shidiq Muin batal digelar hari ini (Selasa, 16/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Alasannya terdakwa dan saksi korban tidak bisa hadir karena sakit. Sesuai keterangan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Ikhwan Ridwan Saragih, terdakwa Shidiq Muin berhalangan hadir karena masih dirawat di rumah sakit Gambiran Kediri. Ia harus diopname karena menderita komplikasi hipertensi dan diabetes. Sedangkan ketidakhadiran saksi korban Tommy Sorharto dinyatakan melalui kuasa hukumnya, Elsa Syarief. Dalam surat tersebut dinyatakan, mantan Presiden Soeharto tidak dapat hadir karena sakit. Selanjutnya dia bersedia hadir ke persidangan jika sudah sembuh dan meminta kepada majelis hakim untuk menggelar sidang 13 Januari tahun depan. Menanggapi keterangan tersebut, majelis hakim meminta agar Jaksa Penuntut Umum bisa menghadirkan terdakwa dan saksi korban. Hakim Saparudin Hasibuan mengabulkan permintaan Tommy untuk menggelar persidangan 13 Januari 2004.Kasus putra bekas Presiden Indonesia ini berawal saat Abdurrahman Wahid menjabat sebagai presiden. Saat itu Gus Dur --sapaan akrab Abdurrahman Wahid-- mengeluarkan beberapa pernyataan yang menyerang keluarga Cendana. Situasi keruh ini kemudian dimanfaatkan Dodi Sumadi (tersangka utama kasus ini) untuk menjadi mediator yang mendinginkan ketegangan Gus Dur dan Tommy. Upaya Dodi ini berhasil dengan mempertemukan Gusdur dan Tommy di Hotel Borobudur 5 Oktober 2000. Namun dalam perkembangannya Dodi berusaha mengeruk keuntungan dengan menjanjikan kepada Tommy bila kasusnya mencapai tahap peninjauan kembali akan dimenangkan oleh Gus Dur. Cuma, Tommy harus membayar uang Rp 15 miliar. Tommy pun memberikan uang Rp 15 miliar itu pada 19 Oktober 2000 kepada kedua tersangka. Rencananya uang itu akan dibagi-bagikan kepada Kejaksaan Agung Rp 5 miliar, Yayasan Sinta Nuriyah Rp 5 miliar dan ke Abdullah Shidiq Muin Rp 5 miliar. Namun kenyataannya kedua tersangka menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi. Tommy melaporkan kasus ini sebagai tindak pidana penipuan. Edy Can - Tempo News Room

Berita terkait

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

50 menit lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

1 jam lalu

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.

Baca Selengkapnya

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

1 jam lalu

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

1 jam lalu

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

BMKG memprakirakan adanya potensi hujan lebat disertai petir 29 April - 5 Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

1 jam lalu

Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

Rutin menulis jurnal bersyukur atau gratitude journal, semacam buku harian, bisa menjadi salah satu cara mengusir perasaan tidak bahagia.

Baca Selengkapnya

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

1 jam lalu

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Begini Taylor Swift Kalahkan The Beatles dalam Perolehan Album Nomor Satu ke-12 di Inggris

2 jam lalu

Begini Taylor Swift Kalahkan The Beatles dalam Perolehan Album Nomor Satu ke-12 di Inggris

Taylor Swift menggemparkan tangga lagu Inggris dengan albumnya The Tortured Poets Department, mengungguli 10 lainnya dan melampaui The Beatles.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

2 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

2 jam lalu

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.

Baca Selengkapnya