Aktivis Demokrasi di Aceh Kecam Penangkapan Ketua SMUR
Reporter
Editor
Kamis, 24 Juli 2003 09:55 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Polisi menangkap Ketua Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR), Mahmudal, 21, di halaman Kantor Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa (19/2). Anak muda itu dituduh menyusupi demonstrasi Pimpinan Pusat Organisasi Perempuan Aceh Demokratik (PP-ORPAD) di tempat tersebut. “Dia menyusup dalam aksi itu. Makanya ditangkap,” ujar Ajun Komisaris Besar Agus Dwiyanto, Komandan Satuan Tugas Penerangan Operasi Pemulihan Keamanan, ketika dikonfirmasi Tempo News Room seusai penangkapan. Namun, Kepala Direktorat Reserse Polda Aceh, Komisaris Besar Surya Darma, tidak bersedia memberikan keterangan. “Nanti saja, saat ini dia sedang diperiksa,” kata Surya. Penangkapan itu sontak memicu protes dan reaksi keras lain dari SMUR, LBH Aceh bahkan PP ORPAD yang diklaim polisi telah disusupi Mahmudal, mahasiswa IAIN Ar-Raniry. “Penangkapan sewenang-wenang bukan hal baru di Aceh. Setiap hari selalu dilakukan aparat Indonesia. Penangkapan tanpa prosedur yang jelas berkhir dengan kematian,” ujar Akhyar, Sekretaris Jenderal SMUR kepada wartawan. Sementara itu, puluhan aktivis PP-ORPAD dan SMUR bersama-sama berunjuk rasa ke Markas Polda Aceh. Aksi itu dicegat oleh petugas piket dengan menutup pintu masuk Mapolda. Tidak ada insiden kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian. Ketua PP-ORPAD, Raihan, mengutuk penangkapan Mahmudal. Ia menilai tindakan itu wujud pembungkaman demokrasi di Aceh. “Pemerintah Indonesia tidak pernah berniat baik menyelesaikan persoalan Aceh,” ujar Raihan. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aceh, Rufriadi, yang juga kuasa hukum Mahmudal, juga mengecam penangkapan itu. Ia menduga peristiwa itu terkait aktivitas Mahmudal sebagai Ketua SMUR yang aktif menentang militerisme di Aceh. Tuduhan menyusupi aksi PP-ORPAD? “Itu tidak benar. Mahmudal hanya memantau!” ujar Rufriadi kepada wartawan di Mapolda Aceh. Saat itu Mahmudal senang melihat aksi unjuk rasa PP-ORPAD yang menuntut pertanggungjawaban Gubernur Abdullah Puteh tentang penyaluran dana Pengembangan Ekonomi Rakyat. Mendadak sejumlah reserse polisi membekuknya. (Yuswardi A. Suud)
Berita terkait
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber
2 menit lalu
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber
Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.
Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi
45 menit lalu
Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi
Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.