Interpol Bisa Lacak Nunun dari SMS  

Reporter

Editor

Sabtu, 3 September 2011 21:15 WIB

Nunun di situs Interpol. (interpol.int)

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris National Central Biro Interpol Polri Komisaris Besar Polisi Hasan Malik mengatakan keberadaan tersangka Nunun Nurbaeti dapat dilacak dari pesan pendek yang dikirim ke suaminya, Adang Daradjatun. “Itu tentu bisa diketahui,” ujar Hasan hari ini.

Namun untuk dapat melacak nomor itu, Interpol harus terlebih dahulu menerima permintaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah menyidik kasusnya. Sementara itu, sampai saat ini, pihak KPK belum mengajukan permintaan tersebut.

Interpol, lanjut Hasan, bertugas untuk memfasilitasi Komisi untuk mengejar Nunun yang terjerat kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom. “Kalau KPK memiliki infonya itu, bisa saja kita lacak. Tapi tergantung penyidik, karena itu kewenangan mereka,” jelas Hasan.

Hasan menuturkan bahwa hingga hari ini Interpol belum menerima laporan mengenai keberadaan istri mantan Wakil Ketua Kapolri itu. “Masih belum ada informasi yang kita terima dari 188 negara anggota,” ungkapnya.

Dari tempat persembunyiannya di luar negeri, pada 31 Agustus lalu, Nunun mengirim ucapan selamat Lebaran melalui pesan pendek telepon seluler kepada suaminya. Adang pun mengakui hal itu. "Minal aidin wal faizin-lah," kata Adang soal isi pesan dari sang istri yang dikirimkan hari Rabu subuh itu. Namun dia enggan membeberkan kode negara nomor telepon yang digunakan Nunun. Dia pun tak mau menyebut Nunun berada di mana.

RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya