Tak Datang ke Kejaksaan, Dadang Sukandar Terlihat di Hotel Mahakam
Reporter
Editor
Rabu, 23 Juli 2003 17:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Intelijen Kejaksaan Agung melihat Dadang Sukandar, Ketua Yayasan Raudatul Jannah, berada di lobby Hotel Mahakam, Selasa (19/2). Padahal seharusnya Dadang menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan sebagai tersangka dalam kasus dana nonbujeter Bulog sebesar 40 miliar. “Pengacaranya, Sabar Ompu Sunggu, menyatakan dia sakit tenggorokan, tetapi tidak membawa surat keterangan dokter,” kata Kapuspenkum Barman Zahir kepada wartaawan di Kejaksaan Agung, Selasa (19/2). Alasan itu, kata Barman, tentu saja tidak diterima penyidik. Seharusnya Dadang datang dulu ke Kejaksaan untuk menjelaskan sakit yang dideritanya itu. “Kan sakit tenggorokan bisa jalan. Lagi pula di sini ada poliklinik dan dia bisa diperiksa, apa benar dia sakit,” kata Barman. “Sampai detik ini penyidik masih menunggu kedatangan Dadang. Kita tunggu melalui pengacaranya,” tegas Barman. Mekipun begitu, Barman mengatakan, sejauh ini belum merencanakan untuk menahan Dadang. Namun apabila sampai sore nanti Dadang tidak juga muncul, penyidik akan melakukan tindakan tegas. Tapi Barman tidak bersedia menjelaskan apa yang dimaksud tindakan tegas tersebut. “Nanti (tindakan) itu akan dibicarakan dulu oleh penyidik,” kata dia. Sementara itu, berdasarkan pantauan Tempo News Room di di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Sabar Ompu Sunggu, belum juga keluar dari ruang tim penyidik. Dia datang sekitar pukul 10.30 untuk menemui penyidik. Namun hingga pukul 12.30 Sabar belum terlihat keluar dari ruangan. (Suseno - Tempo News Room)
Berita terkait
Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN
3 menit lalu
Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN
Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan