DPR Harus Berani Voting Sahkan RUU BPJS  

Reporter

Editor

Kamis, 21 Juli 2011 14:56 WIB

Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) berdemonstrasi dengan memakai kebaya sebagai peringatan hari Kartini di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (21/4). Mereka menuntut segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Badan penyelenggara Jaminan sosial. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial Said Iqbal mengatakan nasib pengesahan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial saat ini berada di tangan Dewan. “RUU ini inisiatifnya dari DPR, pemerintah sudah tidak kita harapkan lagi karena buat berlarut-larut,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis, 21 Juli 2011.

Menurutnya, DPR harus memiliki keberanian untuk mengesahkan RUU BPJS pada batas waktu yang telah ditentukan, yakni 22 Juli besok. Namun, pembahasan antara pemerintah dan DPR masih berlangsung alot. “Sekarang DPR punya keberanian tidak untuk memutuskan?” tandasnya.

Apabila DPR tetap tidak mengesahkan RUU itu besok, maka KAJS pun mendesak Dewan dan pemerintah untuk menandatangani perjanjian. Isinya, menyatakan seluruh pihak berjanji dapat menyelesaikan pembahasan dan pengesahan dalam satu kali sidang lagi. “Dan kalau tetap tidak selesai, harus DPR yang memutuskan sepihak,” jelas Said.

Jika tetap tidak berhasil, maka DPR, lanjut Said, harus menggunakan hak voting sebagai jalan keluarnya. Selain itu, DPR juga dapat menggunakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan presiden untuk mengesahkan RUU BPJS.

“Kalau pemerintah tetap tidak ada itikad baik dalam perpanjangan masa sidang, gunakan kekuatan hukum ini jadi kekuatan politik,” tuturnya.

Pada Senin lalu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan perpanjangan pembahasan RUU BPJS. "Kami simpulkan kalau tenggat empat hari tersisa tidak memungkinkan, DPR akan mencari ihktiar yang tidak menyalahi aturan. Kami akan perpanjang sampai persidangan tahun depan," urai dia.

Keputusan perpanjangan ini lahir setelah pemimpin DPR menemui Wakil Presiden Boediono. Pertemuan itu dihadiri lima pemimpin DPR, masing-masing Marzuki Ali, Pramono Anung, Taufik Kurniawan, dan Anis Matta.

Pembahasan RUU BPJS masih berlangsung alot. Pemerintah menginginkan proses peleburan empat BUMN, PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan Asabri menjadi dua BPJS berlangsung secara bertahap selama 10 tahun. Keinginan itu bertolak belakang dengan sikap DPR yang menginginkan keempatnya dilebur saat ini juga.

RIRIN AGUSTIA




Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya