TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial Said Iqbal mengatakan nasib pengesahan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial saat ini berada di tangan Dewan. “RUU ini inisiatifnya dari DPR, pemerintah sudah tidak kita harapkan lagi karena buat berlarut-larut,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis, 21 Juli 2011.
Menurutnya, DPR harus memiliki keberanian untuk mengesahkan RUU BPJS pada batas waktu yang telah ditentukan, yakni 22 Juli besok. Namun, pembahasan antara pemerintah dan DPR masih berlangsung alot. “Sekarang DPR punya keberanian tidak untuk memutuskan?” tandasnya.
Apabila DPR tetap tidak mengesahkan RUU itu besok, maka KAJS pun mendesak Dewan dan pemerintah untuk menandatangani perjanjian. Isinya, menyatakan seluruh pihak berjanji dapat menyelesaikan pembahasan dan pengesahan dalam satu kali sidang lagi. “Dan kalau tetap tidak selesai, harus DPR yang memutuskan sepihak,” jelas Said.
Jika tetap tidak berhasil, maka DPR, lanjut Said, harus menggunakan hak voting sebagai jalan keluarnya. Selain itu, DPR juga dapat menggunakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan presiden untuk mengesahkan RUU BPJS.
“Kalau pemerintah tetap tidak ada itikad baik dalam perpanjangan masa sidang, gunakan kekuatan hukum ini jadi kekuatan politik,” tuturnya.
Pada Senin lalu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan perpanjangan pembahasan RUU BPJS. "Kami simpulkan kalau tenggat empat hari tersisa tidak memungkinkan, DPR akan mencari ihktiar yang tidak menyalahi aturan. Kami akan perpanjang sampai persidangan tahun depan," urai dia.
Keputusan perpanjangan ini lahir setelah pemimpin DPR menemui Wakil Presiden Boediono. Pertemuan itu dihadiri lima pemimpin DPR, masing-masing Marzuki Ali, Pramono Anung, Taufik Kurniawan, dan Anis Matta.
Pembahasan RUU BPJS masih berlangsung alot. Pemerintah menginginkan proses peleburan empat BUMN, PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan Asabri menjadi dua BPJS berlangsung secara bertahap selama 10 tahun. Keinginan itu bertolak belakang dengan sikap DPR yang menginginkan keempatnya dilebur saat ini juga.
RIRIN AGUSTIA
Berita terkait
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
1 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
5 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya