TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menolak pencantuman hukuman mati dalam revisi Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh pemerintah. "Saya khawatir hukuman itu justru disalahgunakan kepada orang yang seharusnya tidak bersalah," kata Koordinator Kontras, Usman Hamid, Rabu, 20 Juli 2011.
Menurut dia, putusan yang salah sangat rentan terjadi melihat perilaku para penegak hukum saat ini. Apalagi banyak penegak hukum sendiri, baik jaksa, polisi, atau hakim yang bermasalah sehingga kredibilitas mereka diragukan untuk dapat memberikan hukuman yang tepat kepada orang yang dianggap bersalah.
Rencana pencantuman klausul hukuman mati bagi koruptor ini disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. "Hukuman mati tetap diberlakukan, tapi tidak semua dihukum mati. Masak orang korupsi sedikit dihukum mati," kata Patrialis kemarin.
Revisi UU Tipikor ini, kata Patrialis, masih dikaji kementeriannya dan akan segera diserahkan ke Sekretariat Negara untuk dibahas di kabinet. "Bulan ini selesai," kata Patrialis.
Menurut Usman, rencana pencantuman hukuman mati hanya sekadar siasat pemerintah yang hendak memperlihatkan kepada masyarakat bahwa mereka serius menegakkan hukum. Padahal, fakta di lapangan, para pelaku korupsi hanya dihukum antara satu sampai tiga tahun. "Koruptor yang dihukum 20 tahun sampai seumur hidup saja tidak ada," kata Usman.
Usman berharap pemerintah dapat terlebih dahulu membenahi perilaku para penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi. Usman mencontohkan, dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang memenangkan Miranda Swaray Goeltom pada 2004, Komisi Pemberantasan Korupsi hanya menjerat para penerimanya. "Sumber pemberi duitnya tak tersentuh," kata Usman.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?
2 hari lalu
Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?
Baca SelengkapnyaPolisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba
7 hari lalu
Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Baca SelengkapnyaTerbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati
7 hari lalu
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.
Baca Selengkapnya5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba
9 hari lalu
Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
16 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
18 hari lalu
Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati
19 hari lalu
Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
20 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati
36 hari lalu
Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.
Baca SelengkapnyaAmnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum
39 hari lalu
Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.
Baca Selengkapnya