TEMPO Interaktif, Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan draf Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum setelah fraksi-fraksi di DPR mengalami kebuntuan menetapkan angka ambang batas masuk parlemen (Parliamentary Threshold) serta soal perhitungan sisa suara. "Biarkan ini masuk jadi draf, bertarungnya nanti di panitia khusus," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung usai paripurna DPR, Selasa, 19 Juli 2011.
Dengan disahkannya draf RUU Pemilu, Dewan tinggal menunggu usulan pemerintah. DPR berharap pembahasan RUU ini bisa dilakukan tepat waktu. ”Ini undang-undang prioritas. Harus selesai pada dua kali masa sidang tahun ini.”
Dalam rapat paripurna tersebut, Badan Legislasi DPR mengajukan dua alternatif terkait angka ambang batas yang akan diajukan pada Panitia Khusus Revisi UU Pemilu. Alternatif ambang batas yang diajukan adalah angka 2,5 sampai 5 persen dan 3 persen sebagai batasan perhitungan mendapatkan kursi di DPR dan DPRD. "Angka 3 persen bukan hasil kesepakatan politik Badan Legislasi. Angka-angka itu adalah angka defintif ambang batas yang harus diputuskan,” ujar Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono.
Fraksi yang mengajukan angka 2,5 persen antara lain Fraksi Partai PAN, Gerindra, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Adapun PKS mengajukan 3 persen, Demokrat 4 persen, serta PDI Perjuangan dan Golkar mengajukan angka 5 persen.
Selain itu, ada kesepakatan yang belum disetujui, yakni mengenai konvensi sisa suara. Ada dua usulan untuk perhitungan sisa suara, yakni suara dibagi habis di daerah pemilihan atau sisa suara ditarik ke provinsi. "Masing-masing fraksi masih bisa mengubah posisinya," ujar Pramono.
Menurut dia, jalan tengah yang diambil oleh pimpinan DPR tidak melanggar aturan karena yang akan diajukan DPR masih berupa draf RUU. ”Ini masih RUU. Kalau undang-undang harus satu ayat. Nanti akan ada sandingan DIM pemerintah," katanya. ”Pembahasan selanjutnya pasti akan kembali alot. Pemerintah juga berkepentingan terhadap pemilu.”
Pramono meyakini pemerintah sudah punya perkiraan gambaran angka ambang batas masuk parlemen. "Pembahasan ini harus jadi skala prioritas DPR dan pemerintah karena sudah masuk dalam agenda legislasi nasional. Saya yakin selesai dua tahun sebelum pemilu." ujarnya. "Perubahan ini satu tahun lebih cepat dari yang dulu."
ALWAN RIDHA RAMDANI
Berita terkait
Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi
2 jam lalu
Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.
Baca SelengkapnyaDPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali
3 jam lalu
Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.
Baca SelengkapnyaPanja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok
11 jam lalu
Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.
Baca SelengkapnyaWacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
1 hari lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
1 hari lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
1 hari lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
1 hari lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
1 hari lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
1 hari lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca Selengkapnya