Terlilit Utang, Rumah Sakit Garut Hentikan Layanan Pasien Miskin
Reporter
Editor
Senin, 18 Juli 2011 15:58 WIB
TEMPO/Nita Dian
TEMPO Interaktif, Garut - Rumah Sakit Umum Daerah Garut, Jawa Barat, menghentikan pelayanan terhadap warga miskin yang menggunakan kartu jaminan kesehatan masyarakat daerah dan surat keterangan tidak mampu.
Selebaran penolakan terhadap pasien miskin terpampang di setiap penjuru rumah sakit. Ada yang ditempel di kaca dan tembok gedung. “Pelayanan Jamkesda sudah efektif ditutup minggu ini,” ujar juru bicara Rumah Sakit Umum dr. Slamet Garut, Ade Sunarya, Senin, 18 Juli 2011.
Menurut dia, alasan penghentian pelayanan ini karena manajemen kesulitan menutupi biaya operasional yang membengkak. Hingga saat ini, pemerintah daerah belum membayar biaya pengobatan terhadap warga miskin. Jumlah tunggakan mencapai Rp 23 miliar. Dana itu merupakan akumulasi pembayaran dari tahun 2010 hingga Juli 2011 ini.
Kondisi keuangan rumah sakit juga diperparah oleh membengkaknya utang ke pihak ketiga. Salah satunya tunggakan obat yang belum dibayarkan ke pihak ketiga mencapai Rp 14 miliar. “Kami belum tahu sampai kapan penghentian ini akan dilakukan, tapi yang jelas bila persoalan pokok masalah keuangan, terutama pengadaan obat sudah teratasi, ya barangkali sudah bisa dibuka kembali,” ujar Ade.
Akibat kondisi ini, sejumlah warga miskin terpaksa batal diobati. Bahkan, sebagian di antaranya terpaksa pulang kembali. Seperti halnya yang dialami Rina Hernawati. Dia terpaksa kembali membawa pulang anaknya, Dea, yang baru duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar.
Padahal, berdasarkan jadwal pemeriksaan kesehatan Dea, dia harus menjalani perawatan intensif selama sembilan bulan karena menderita radang paru-paru. “Saya bingung harus mengobati anak saya dengan cara seperti apalagi, sementara penghasilan kami hanya untuk makan,” ujarnya.