Hakim PN di Jakarta Terancam Non Aktif

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 17:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah hakim Zendrato, Mahkamah Agung (MA) kembali mengirimkan usulan penonaktivan hakim kepada Departemen Kehakiman dan HAM. Ketua MA Bagir Manan mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan itu berikut laporan pengakuan sang hakim di hadapan tim khusus yang memeriksanya. Pemeriksaan sudah selesai dilakukan, dan dia mengaku telah menerima suap, ujar Bagir saat dicegat sebelum meninggalkan Gedung MA Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Rabu (19/2) sore. Kendati demikian, Bagir menolak untuk menyebutkan nama hakim yang disinyalir bekerja untuk pengadilan negeri di Jakarta itu. Lebih lanjut Bagir mengaku, pihaknya juga tengah mempersiapkan dua usulan pemberhentian sementara untuk dua hakim lainnya. Keduanya, kata dia, juga terlibat dengan kasus yang sama. Bagir bahkan memperkirakan jumlah hakim yang akan terjerat masalah serupa akan bertambah jumlah. Pasalnya, dalam pemeriksaan salah satu hakim itu, sempat terlontar bahwa ada hakim lain yang dikenalnya yang juga menerima suap. Jadi keempatnya (termasuk Zendrato, -red) kasus suap, dan bisa bertambah menjadi lima, enam, tujuh, tergantung pemeriksaan selanjutanya, sesal dia. Sebelumnya Menteri Kehakiman kemarin menyatakan kalau Depkeh dan HAM telah merekomendasikan pemecatan empat orang hakim yang masing bertugas di PN Makasar, PN Medan, dan beberapa PN lainya. Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Sumatra Utara, Slamet Riyanto mengaku belum tahu ada rekomendasi pemecatan hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan. Mungkin Pengadilan Negeri Medan yang tahu,katanya menjawab TEMPO diruang kerjanya , Rabu sore (19/2). Dua pekan terakhir, Pengadilan negeri Medan dihebohkan dengan pemalsuan vonis dalam kasus narkoba, yang melibatkan hakim Mudjur Nasution. Selain itu beberapa kasus lainnya yang statusnya masih mengambang seperti penyuapan hakim dalam kasus Multi Level Marketing yang melibatkan hakim Wagiah Astuti dan kawan-kawan. Isu suap dan pemalsuan itu pun dengan tudingan pemberian uang senilai ratusan juta rupiah. (Sri Wahyuni dan Bambang Soed)

Berita terkait

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

5 menit lalu

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

Raja Charles III sudah mendapat izin dari tim dokter untuk kembali bertugas setelah menjalani pengobatan kanker.

Baca Selengkapnya

Akademisi Ungkap Peluang Jaring Wisatawan Mancanegara Lewat Sektor Pendidikan

13 menit lalu

Akademisi Ungkap Peluang Jaring Wisatawan Mancanegara Lewat Sektor Pendidikan

Pendidikan menjadi pintu masuk untuk mengenalkan Indonesia terutama kekayaan wisata budayanya ke wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

14 menit lalu

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenangan Manis Timnas Indonesia Berlaga di Olimpiade Melbourne 1956

15 menit lalu

Kenangan Manis Timnas Indonesia Berlaga di Olimpiade Melbourne 1956

Timnas Indonesia pernah menjadi perbincangan era 1950-an kala melawan Uni Soviet di perempat final Olimpiade Melbourne 1956 pada 29 November 1956.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar

17 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar

Timnas U-23 Indonesia menjadi satu-satunya wakil Asia Tenggara yang bermain di semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar.

Baca Selengkapnya

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

21 menit lalu

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Penulis Berduka Lewat Media Sosial

35 menit lalu

Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Penulis Berduka Lewat Media Sosial

Sahabat dan juga teman dekat Joko Pinurbo dari kalangan sastrawan mengungkapkan duka mendalam melalui media sosial X, Sabtu, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi Mandiri di Sejumlah Kampus Bisa Gunakan Nilai UTBK: 5 Tips Mengoptimalkan agar Lolos

38 menit lalu

Seleksi Mandiri di Sejumlah Kampus Bisa Gunakan Nilai UTBK: 5 Tips Mengoptimalkan agar Lolos

Dengan adanya seleksi mandiri yang gunakan Nilai UTBK, peserta sudah tidak perlu melakukan tes tulis lagi. Hanya perlu mengoptimalkan nilainya.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

48 menit lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

49 menit lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya