Yusril Permasalahkan Istilah Pejabat Publik

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 17:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra setuju pelarangan pejabat publik memakai fasilitas negara dalam kampanye. Masalahnya, istilah pejabat publik yang disebut dalam UU tentang Pemilu itu belum jelas. Yang ada pejabat negara dan pejabat pemerintah, kata dia di kantor Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Rabu (19/2). Kata Yusril, istilah pejabat publik salah kaprah. Dalam kosa kata hukum, istilah itu tidak dikenal. Pejabat pemerintah itu meliputi presiden, wakil presiden, menteri, dan lain-lain. Sedangkan Ketua DPR atau MPR itu bisa dikategorikan sebagai pejabat negara. Fasilitas-fasilitas negara bagi pejabat, kata dia, memang tidak boleh digunakan untuk kampanye. Namun, kata Yusril, jika berkaitan dengan pengawalan, misalnya presiden dan wakil presiden, tidak bisa dilarang. Karena fasilitas itu melekat dan berkaitan dengan keamanan. Yusril mengaku tidak pernah menggunakan fasilitas negara ketika sedang berlaku sebagai Ketua Umum PBB. Ia tidak menggunakan ruang VIP, misalnya, ketika tidak sedang bertindak sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. (Anggoro Gunawan)

Berita terkait

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

1 menit lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Emily in Paris Season 4 Tayang Agustus 2024, Penuh Petualangan dan Balas Dendam

8 menit lalu

Emily in Paris Season 4 Tayang Agustus 2024, Penuh Petualangan dan Balas Dendam

Lily Collins mengumumkan jadwal tayang Emily in Paris Season 4 yang terbagi menjadi dua bagian dalam video baru yang dirilis oleh Netflix.

Baca Selengkapnya

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

8 menit lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

12 menit lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Prediksi Arsenal vs Bournemouth di Liga Inggris Malam Ini: Jadwal, H2H, Kondisi Terkini Tim, Perkiraan Formasi

14 menit lalu

Prediksi Arsenal vs Bournemouth di Liga Inggris Malam Ini: Jadwal, H2H, Kondisi Terkini Tim, Perkiraan Formasi

Laga Arsenal vs Bournemouth akan tersaji pada pekan ke-36 Liga Inggris 2023-2024. The Gunners diunggulkan memetik kemenangan.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

15 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

25 menit lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

28 menit lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

30 menit lalu

Zulhas Minta Peternak dan RPH Segera Penuhi Sertifikasi Halal

Zulhas menegaskan seluruh pengusaha harus siap atas target sertifikasi halal di Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

An Se Young Absen, Gregoria Mariska Tunjung Menang Mudah di Laga Pertama Semifinal Piala Uber 2024

31 menit lalu

An Se Young Absen, Gregoria Mariska Tunjung Menang Mudah di Laga Pertama Semifinal Piala Uber 2024

Tim bulu tangkis Indonesia untuk sementara unggul 1-0 dari Korea Selatan dalam pertandingan semifinal Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya