Marzuki Bantah Asuransi Jaminan Sosial Dikelola Asing

Reporter

Editor

Rabu, 13 Juli 2011 21:04 WIB

Marzuki Alie. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie membantah rumor yang menyatakan dana asuransi sistem jaminan sosial dikelola pihak asing. “Siapa yang dikelola asing? Jangan menduga-duga lah, ini justru untuk rakyat. Kalau dibilang dikelola oleh asing, direncanakan asing, ini justru menurut saya menyesatkan,” kata Marzuki di gedung DPR, Rabu 13 Juli 2011.

Ia justru merasa bingung atas rumor yang menyatakan seperti itu. Soalnya, sejak mulai dari konsep, sistem jaminan sosial disusun oleh putra-putri terbaik bangsa. “Kita kan ada doktor masalah jaminan sosial, kita kan banyak pengalaman di masalah jaminan hari tua. Jadi saya pikir berita-berita yang menyesatkan itu supaya diluruskan,” ujarnya.

Marzuki memastikan sistem jaminan sosial nasional, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sepenuhnya dikendalikan oleh negara. “Lewat lembaga publik. Semacam lembaga non profit, tujuannya tidak menghasilkan untung, jelas itu,” kata dia.

Legislator Partai Demokrat ini yakin keuangan negara tidak akan jebol dengan pengesahan Undang-undang BPJS. Apalagi, empat perusahaan asuransi, PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan PT Asabri, yang ditransformasi secara bertahap ke dalam BPJS, akan memperkuat sisi finansial. DPR sendiri juga sudah memperhitungkan dengan Menteri Keuangan dari sisi fiskalnya.

Marzuki yakin rancangan Undang-undang BPJS yang pembahasannya sempat berlarut-larut dapat diundangkan sebelum masa sidang keempat yang berakhir tanggal 22 Juli mendatang. Ditambah dukungan dari 9 fraksi di DPR, pengesahannya dipastikan mulus. “Kita usahakan semaksimal mungkin. Pak SBY sudah bilang ke saya secara informal, ’Kalau nemu jalan buntu, nanti saya ketemu dengan pimpinan DPR untuk cari solusi’,” ujar Marzuki.

Dengan adanya sistem jaminan sosial ini, Marzuki mengatakan, hak-hak masyarakat yang selama ini ditanggung asuransi dapat ditanggung negara. Mulai dari kecelakaan kerja, kesehatan, kematian, hingga pensiun. “Kalau kecelakaan ada jaminannya. Kalau mati ada tunjangannya, jangan mati enggak ada duit untuk ngubur,” kata dia. “Orang kalau tua dapat jaminan hari tua. Siapapun tak usah khawatir, rakyat Indonesia jika tua nanti tidak akan masuk rumah jompo.”


MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya