Karena Hadiri Sidang Paripurna, Matori Akan Dikenai Sanksi
Kamis, 11 Desember 2003 11:30 WIB
Namun, Khotibuk tidak menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan kepada Mathori. Sebab, pihak yang memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi adalah Dewan Suro. Khotibul juga membantah adanya perpecahan di tubuh PKB dengan kehadiran Mathori dalam sidang paripurna. Sesuai dengan perintah DPP-PKB, DPP memerintahkan kepada seluruh anggota PKB yang ada di DPR untuk tidak mengikuti rapat paripurna ataupun SI. “Jika ada yang melanggar ketentuan ini, maka ada sanksi administratif dan lainnya yang ditentukan oleh Dewan Suro,” katanya.
Meski begitu, Khotibul melihat apa yang dilakukan Mathori sebagai seni dalam berpolitik. “Jadi, belum cukup alasan untuk dipecat,”katanya.
Sedangkan rencana pertemuan DPP-PKB dengan Presiden Wahid yang dipindah lokasinya, Khotibul mengatakan, hal itu merupakan permintaan presiden. Rencananya, pertemuan tersebut akan dilangsungkan di kantor DPP-PKB pukul 14.00. Akan tetapi, acara tersebut tiba-tiba dipindah ke Istana Presiden. Pertemuan itu rencananya akan dimulai pukul 15.00 WIB. “Pertemuan ini akan membahas materi dekrit serta langkah-langkah yang akan dilakukan PKB dan Presiden Wahid pada hari-hari terakhir ini,” tuturnya. (Nurakhmayani)