Kapolri Klaim Interpol Respon 'Red Notice' Nazaruddin  

Reporter

Editor

Rabu, 6 Juli 2011 12:02 WIB

Timur Pradopo. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengklaim telah berupaya mengupayakan pencarian eks Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Selain telah menjalin koordinasi dengan sejumlah lembaga negara, Kapolri juga mengklaim telah menerbitkan permohonan status buron internasional untuk dapat memulangkan Muhammad Nazaruddin dari pelariannya.

"Semua dalam proses penyelidikan," kata Timur usai memimpin prosesi serah terima jabatan di Mabes Polri Rabu 6 Juli 2011. " Upaya pemulangan juga dikoordinasikan dengan sejumlah lembaga, seperti Kementerian Luar Negeri, KPK serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia"

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan kepolisian untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu ke Indonesia.

Menurut Kapolri, guna mendeteksi keberadaan Nazaruddin, polisi juga telah menerbitkan permohonan red notice kepada kantor pusat Interpol di Lyon, Perancis. Surat itu dikeluarkan atas permintaan KPK menyusul penetapan status tersangka terhadap Nazaruddin dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games. "Interpol sudah merespon," kata Timur.

Penerbitan status buron internasional atau red notice merupakan mekanisme kerja-sama lintas negara yang melibatkan 188 negara anggota Interpol (International Criminal Police Organization). Melalui kerja-sama tersebut, aparat negara yang mendeteksi keberadaan seorang buron berkewajiban melaporkan informasi itu kepada negara pemohon.

Kasus berawal dari penangkapan tiga tersangka kasus suap wisma atlet oleh KPK. Hasil penyidikan mengindikasikan adanya keterlibatan Nazaruddin dalam kasus tersebut. Namun, upaya pemeriksaan terhadap Nazaruddin masih menemui jalan buntu lantaran ia kabur ke luar negeri sehari sebelum dicekal.

Penetapan status itu dijawab Nazaruddin dengan membeberkan dugaan keterlibatan sejumlah petinggi partai. Ulah itulah yang membuat Presiden SBY meminta polisi ikut membantu proses pemulangannya ke Indonesia. Belakangan, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga melaporkan Nazaruddin atas tuduhan pencemaran nama baik.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, mengaku belum bisa menjelaskan langkah yang akan dilakukan polisi terkait laporan tersebut. "Kan, baru kemarin (Selasa 5 Juli 2011) dilaporkan," katanya. Untuk saat ini, kata dia, polisi masih fokus menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang diduga terkait dengan Nazaruddin.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya