KPK Didesak Pertegas Status Hukum Kasus Century  

Reporter

Editor

Rabu, 6 Juli 2011 11:28 WIB

Priyo Budi Santoso. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim Pengawas Kasus Bank Century memberikan tenggat waktu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegaskan status hukum kasus Bank Century paling lambat pada hari, Rabu ini, 6 Juli 2011. Jika KPK belum juga menegaskan status hukum soal Century, Timwas berencana mengembalikannya ke DPR.

"Kalau proses hukum tetap mandek, kami akan meminta ketegasan KPK," kata anggota Timwas Century yang juga Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, saat mendatangi kantor KPK. Timwas Century menggelar rapat dengan KPK di kantor Komisi Antikorupsi itu, hari ini.

Priyo mengatakan DPR telah memiliki cukup bukti adanya tindak pidana dalam kasus Century, namun dia heran jika KPK tidak memilikinya. "Hari ini kami berikan batas waktu ke KPK. Kalau tidak sanggup, katakan tidak sanggup," ujarnya. "Kalau cukup bukti, silahkan mulai."

Kasus Bank Centruy bermula pada 2003 lalu. Bank CIC diindikasikan didera masalah dengan surat berharganya senilai Rp 2 triliun. Perkembangan berikutnya, Bank CIC bersama Bank Danpac dan Bank Pikko berganti nama menjadi Bank Century, namun masalahnya pun tak tuntas. Perkembangan selanjutnya, Bank Century pada 2008 dinyatakan gagal kliring karena gagal menyediakan dana.

Bank Indonesia yang melakukan pengawasan kemudian menyampaikan kepada Menteri Keuangan bahwa Bank Century sebagai bank yang gagal dan dapat berdampak sistemik. Maka, BI mengusulkan langkah penyelamatan melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).






Advertising
Advertising




LPS yang mengambil alih Bank Century lalu memberikan dana talangan berkali-kali hingga mencapai sekitar Rp 6,7 triliun. Di saat yang sama, bank ini mendapat tuntutan ribuan investor Antaboga atas penggelapan dana investasi senilai Rp 1,38 triliun yang mengalir ke Robert Tantular, pemegang saham Bank Century.

Persoalan ini kemudian disikapi Dewan sampai akhirnya menggelar angket yang memutuskan Bank Century bermasalah. Ada dua nama di antaranya yang disebut bertanggung-jawab, yakni Boediono, Wakil Presiden, dan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Priyo kembali menegaskan bahwa Boediono harus ikut bertanggung-jawab dalam persoalan tersebut. Oleh karena itu, dalam rapat Timwas kali ini, Priyo berjanji akan mendesak KPK untuk secepatnya mengambil kesimpulan agar persoalannya tidak berlarut-larut.

Beberapa anggota Timwas mulai berdatangan ke KPK, di antaranya anggota Komisi Hukum DPR Gayus Lumbuun, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, Jaksa Agung Basrief Arief serta beberapa anggota DPR lainnya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan rapat tersebut digelar tertutup.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

50 menit lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

57 menit lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

2 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

4 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

13 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

14 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

16 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

17 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

17 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

18 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya