TEMPO Interaktif, Jakarta - Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) mendesak pemerintah segera menindak radio ilegal. Soalnya, radio tak sah itu bukan saja tak membayar pajak, tetapi juga tak terkontrol isi siarannya.
"Siapa yang kontrol konten pemberitaannya? Misalnya provokasi, atau mengenai NII (Negara Islam Indonesia), pusing kan," kata Ketua Umum Pengurus Pusat PRSSNI, Rohmad Hadiwijoyo seusai bertemu Wakil Presiden Boediono di Kantor Wakil Presiden, Senin, 4 Juli 2011.
PRSSNI, kata Rohmad, telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia, serta Kepolisian untuk menindaklanjuti radio haram tersebut.
Menurutnya, jumlah radio ilegal itu sekitar 30 persen dari keseluruhan jumlah radio siaran di seluruh Indonesia. Sejauh ini, memang belum ada kasus radio ilegal yang meresahkan masyarakat. "Cuma, kalau nggak disuarakan sejak (jumlahnya masih) kecil, nanti pas besar yang disalahkan Ketua Umum PRSSNI," ucapnya.
Ia menambahkan, radio ilegal juga tak membayar pajak, namun menikmati uang dari iklan. Hal tersebut dinilainya tak adil bagi radio legal yang harus bersusah payah mengurus ijin terlebih dulu, lantas harus menyetor pajak pula kepada negara.
Apalagi, bisnis radio Indonesia kini tak terlalu cerah. Pertumbuhan ekonomi radio, kata Rohmad, hanya sekitar 1,7 persen per tahun. Jauh di bawah Amerika Serikat yang 6 persen, dan Filipina yang 7 persen. "Diperlukan inovasi."
supaya penyiaran bisa berkolaborasi, menghidupi dirinya sendiri maupun bermanfaat bagi masyarakat luas," tuturnya.
BUNGA MANGGIASIH
Berita terkait
Mengenang Sandiwara Radio Misteri Gunung Merapi, Mak Lampir Populer pada 1990-an
7 Desember 2023
Pada 1990-an, sandiwara radio Misteri Gunung Merapi berhasil mencuri perhatian publik. Kisah itu diangkat dalam serial televisi dan film layar lebar.
Baca SelengkapnyaKemenkominfo Buka Konsultasi Publik tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
28 November 2023
Kemenkominfo membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR).
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wartawan di Filipina Terekam di Facebook, Presiden Perintahkan Penyelidikan
6 November 2023
Jurnalis di Filipina kembali terbunuh. Seorang wartawan radio ditembak saat siaran langsung. Penembakan itu terekam di Facebook.
Baca SelengkapnyaYuni Shara Hibur Penggemar dalam Pentas Bertajuk Memorabilia Intimate Dinner
20 Oktober 2023
Yuni Shara menyapa penggemarnya di Surabaya dalam penampilan bertajuk Memorabilia Intimate Dinner
Baca SelengkapnyaKemenkominfo Awasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada MotoGP Mandalika 2023
14 Oktober 2023
Kemenkominfo melakukan pengawasan penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) secara intensif dalam rangka memastikan kelancaran MotoGP Mandalika 2023
Baca SelengkapnyaHikayat Guglielmo Marconi Mematenkan Radio Ciptaannya
3 Juni 2023
Marconi juga orang pertama yang berhasil menyiarkan sinyal radio transatlantik pertama.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Punya Stasiun Radio Berbahasa Inggris Pertama
23 Mei 2023
MBC Loud FM menjadi stasiun radio pertama yang siaran dalam bahasa Inggris dan dapat dinikmati oleh warga di penjuru Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaDeretan Lagu Populer Billy Joel
9 Mei 2023
Billy Joel musikus yang dijuluki Piano Man
Baca SelengkapnyaDeretan Program di Radio, Suka yang Mana?
8 Mei 2023
Setiap stasiun radio lazimnya memiliki program yang menjadi andalan,
Baca SelengkapnyaSistem Komunikasi dalam Helm Diuji Coba pada Tes MotoGP Jerez
3 Mei 2023
Sistem komunikasi radio di dalam helm telah diuji coba pada tes MotoGP Jerez, Senin, 1 Mei 2023. Bagaimana pendapat sejumlah pembalap?
Baca Selengkapnya