TEMPO Interaktif, Denpasar - Selain menjadi pusat pariwisata, Bali juga diduga sebagai salah-satu pusat perdagangan kera dan monyet. Binatang jenis primata itu dibawa ke Bali untuk dijual kembali ke luar negeri atau dikonsumsi dagingnya.
Kondisi itu mendorong LSM ProFauna melakukan aksi unjuk rasa di Monumen Badjra Sandhi, Denpasar, Minggu 3 Juli 2011. “Kami ingin meminta perhatian masyarakat Bali karena primata sudah terancam punah,” kata Ketua ProFauna Indonesia, Rosek Nurwahid.
Dalam aksinya, sejumlah aktivis mengenakan topeng berbagai jenis primata dan membawa poster binatang-binatang itu. Ada juga yang dimasukkan ke dalam kandang dan bertingkah layaknya kera. Mereka juga membawa spanduk dan poster yang antara lain bertulisan, “Stop Perdagangan Primata” dan “Kami Bukan untuk Diperjualbelikan”.
Adapun di Bali, menurut Rosek, jenis yang paling tinggi diperdagangkan adalah lutung jawa (Trachipithecus auratus) yang termasuk jenis satwa dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam. Setiap bulannya ditaksir 200 hingga 500 ekor lutung dimasukkan ke Bali dari pemasok di Jawa Timur. Lutung diambil dari Taman Nasional Baluran di Banyuwangi dan Meru Betiri.
Dari penelusuran ProFauna, Lutung itu dimanfaatkan dagingnya untuk dikonsumsi. “Itu pengakuan dari pemasok yang pernah ditangkap di penyeberangan Ketapang,” ujarnya. Namun, sampai saat ini belum jelas benar pola penjualannya karena tidak ada restoran ataupun rumah makan yang menyediakan menu daging lutung.
Diduga, penjualan daging dilakukan secara tertutup, hanya oleh komunitas tertentu. “Sama dengan pola penjualan daging penyu,” ujarnya. Daging primata itu sering diyakini dapat menjadi obat untuk penyakit asma.
Selalin lutung, jenis primata lain yang diperdagangkan adalah kukang, owa, dan orangutan. Harganya bervariasi, tergantung pada tingkat kelangkaannya. Lutung jawa, misalnya, harganya rata-rata Rp 200 ribu, kuang Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu, owa Rp 1 juta, dan orangutan Rp 2 juta.
Di dunia ini terdapat 200 jenis primata yang 25 persen di antaranya hidup di Indonesia. Namun, 70 persen yang hidup di Indonesia itu kini terancam punah karena perburuan dan perdagangan liar. Undang-undang menyebutkan, pelaku perdagangan satwa yang dilindungi terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
ROFIQI HASAN
Berita terkait
Satwa Liar Cepat Musnah Akibat Pesatnya Pembangunan
4 hari lalu
37 persen populasi satwa liar diprediksi bakal punah pada 2050.
Baca SelengkapnyaMengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua
17 Januari 2024
Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.
Baca Selengkapnya10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat
17 Januari 2024
Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.
Baca SelengkapnyaRaline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2
1 November 2023
Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.
Baca SelengkapnyaAkibat Dua Singa Berkelahi, Taman Safari Indonesia Prigen Jadi Kondang
16 Februari 2023
Dua ekor singa berkelahi hingga menabrak sebuah mobil Yaris merah di Taman Safari Indonesia Prigen, Jawa Timur menjadi sorotan belum lama ini.
Baca SelengkapnyaAnoa Telah Ditemukan Kembali di Hutan Sulawesi, Warga Diminta Menjaga
20 Januari 2023
Taman Hutan Raya Sinjai pastikan keberadaan anoa setelah menghilang 20 tahun lewat kamera intai. Perlu studi lanjutan untuk hitung populasi.
Baca SelengkapnyaJurong Bird Park di Singapura Ditutup Setelah 52 Tahun Beroperasi, 3.500 Burung Langka Direlokasi
9 Januari 2023
Jurong Bird Park yang dikelola Mandai Wildlife Reserve merupakan taman burung terbesar di Asia dan melindungi banyak satwa langka.
Baca SelengkapnyaBBKSDA Sita Sejumlah Satwa Langka dari Rumah Bupati Langkat
25 Januari 2022
BBKSDA mendapatkan informasi kepemilikan satwa langka oleh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana dari KPK usai mengeledah rumah yang bersangkutan
Baca SelengkapnyaKSDA Agam Terima Kura-kura Kaki Gajah Langka
1 September 2021
Resor KSDA Agam akan segera melepaskan kembali kura-kura kaki gajah langka itu ke habitatnya.
Baca SelengkapnyaSinga Jantan yang Viral di TikTok Diselamatkan Otoritas Kamboja
1 Juli 2021
Petugas Kamboja menggerebek rumah di Phnom Penh untuk menyelamatkan seekor singa berusia 18 bulan yang telah dicabut taring dan cakarnya.
Baca Selengkapnya