DPR Pertanyakan Kinerja Komnas HAM

Reporter

Editor

Rabu, 10 Desember 2003 20:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pertanyakan kinerja Komisi Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Kinerja lembaga-lembaga tersebut dikaji dalam rapat dengar pendapat antara Komnas HAM, Komisi Ombudsmen dan Komisi Hukum Nasional (KHN) dengan Komisi II DPR, Rabu, (10/12). Rapat kerja Komisi II yang dipimpin Wakil Ketua Fraksi Tentara Nasional Indonesia / Kepolisian Republik Indonesia Abdul Rachman Gafar, dimulai dari pukul 10.00 WIB. Dewan mengajukan 12 pertanyaan. Trimedya Panjaitan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan misalnya, mempertanyakan strategi Komnas HAM menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia. "Apakah dengan melakukan advokasi atau hanya penelitian saja,” tanyanya.Selain itu, muncul pertanyaan soal penanganan Komnas HAM terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Gerakan Aceh Merdeka. Penyelesaian konflik horizontal antar etnis yang menelan ratusan korban seperti yang terjadi di Kalimantan antara Madura, juga dipertanyakan. Sayangnya, jawaban dari pertanyaan-pertanyaan anggota dewan tidak bisa diberikan hari ini. Jawaban atas pertanyaan akan diberikan paling lambat satu minggu mendatang.Theo - Tempo News Room

Berita terkait

Begini Komentar Phil Foden setelah Cetak Brace untuk Memastikan Manchester City Menjuara Liga Inggris 2023-2024

5 menit lalu

Begini Komentar Phil Foden setelah Cetak Brace untuk Memastikan Manchester City Menjuara Liga Inggris 2023-2024

Phil Foden menjadi pahlawan saat Manchester City memenangi gelar Liga Inggris. Ia memborong dua gol untuk mengantar timnya menang atas West Ham.

Baca Selengkapnya

Daftar Juara Liga Inggris setelah Manchester City Menjadi Kampiun Musim 2023-2024

24 menit lalu

Daftar Juara Liga Inggris setelah Manchester City Menjadi Kampiun Musim 2023-2024

Manchester City berhasil menjuarai Liga Inggris 2023-2024 setelah mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1 pada pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

Elon Musk Kenakan Endek Saat Uji Coba Starlink di Bali

31 menit lalu

Elon Musk Kenakan Endek Saat Uji Coba Starlink di Bali

Elon Musk terlihat mengenakan kain endek, kain khas Bali. Endek dalam kemeja lengan panjang yang dikenakan Elon Musk berwarna hijau.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris Pekan Terakhir: Manchester City Menjadi Juara setelah Kalahkan West Ham

33 menit lalu

Hasil Liga Inggris Pekan Terakhir: Manchester City Menjadi Juara setelah Kalahkan West Ham

Manchester City berhasil menjuarai Liga Inggris 2023-2024 setelah mengalahkan West Ham United dalam laga terakhirnya.

Baca Selengkapnya

Profil Meghan Markle, Istri Pangeran Harry

51 menit lalu

Profil Meghan Markle, Istri Pangeran Harry

Sebelum menikah dengan Pangeran Harry, Meghan Markle menikah dengan aktor dan produser Trevor Engelson. keduanya menikah 2011 dan bercerai 2014.

Baca Selengkapnya

Cerita Siswa SD Banyuwangi Bertemu dan Jawab Soal Integral dari Elon Musk

52 menit lalu

Cerita Siswa SD Banyuwangi Bertemu dan Jawab Soal Integral dari Elon Musk

Felicia Dahayu, siswi kelas V SDN 1 Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, bertemu miliuner Elon Musk di sela World Water Forum ke-10, di Bali.

Baca Selengkapnya

Konservasi Indonesia Ajak Swasta Wujudkan Visi BIRU

1 jam lalu

Konservasi Indonesia Ajak Swasta Wujudkan Visi BIRU

Konservasi Indonesia (KI), Conservation International (CI), Kura-Kura Bali, dan MAPCLUB meresmikan program BIRU.

Baca Selengkapnya

Ada Nuansa Bali, Ini Makna Gaun Putri Marino di Cannes Film Festival 2024

1 jam lalu

Ada Nuansa Bali, Ini Makna Gaun Putri Marino di Cannes Film Festival 2024

Aktris Putri Marino tampil cerah dengan gaun merah menyala di Cannes Film Festival 2024.

Baca Selengkapnya

Manfaat Berkebun, Mengurangi Stres hingga Meningkatkan Suasana Hati

1 jam lalu

Manfaat Berkebun, Mengurangi Stres hingga Meningkatkan Suasana Hati

Berkebun memiliki efek terapeutik

Baca Selengkapnya

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

1 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya