Mahkamah Konstitusi Siap Terima Judisial Review Undang Undang MK  

Reporter

Editor

Selasa, 21 Juni 2011 20:58 WIB

Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti



TEMPO Interaktif, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menegaskan akan menghormati hasil perubahan undang undang Mahkamah Konstitusi yang hari ini disahkan DPR."MK menghormati, sekarang kalau sudah jadi undang undang MK akan terus mengikuti ," ujar Mahfud M.D Ketua Mahkamah Konstitusi usai rapat konsultasi dengan Komisi II DPR, Selasa, 21 Juni 2011.

Namun, Mahkamah Konstitusi tetap akan menerima Judisial Review, kalau nanti ada orang yang mempersoalkan dan merasa hak konstitusionalnya dirugikan dan punya legal standing. Dia menganggap sekarang tidak akan mungkin undang undang disetujui semua orang. Sebab kritik itu pasti ada. "Itu undang undanganya sudah bagus, sudah didiskusikan. dan saya kira saya setuju dengan undang undang ini," ujarnya diplomatis.

Ia menegaskan saat ini MK menganggap porsinya pembahasan sudah selesai di DPR, tinggal diberi nomor oleh presiden dan tinggal dikaji oleh masyarakat. "MK wajib menerima kalau ada yang melakukan Judisial Review. MK tidak boleh menolak Judisial Review. Kami menerima dan mengkaji adakah kerugian," katanya."

Mahfud menegaskan Mahkamah Konstitusi sendiri punya martabat dan tidak mau diperalat orang. MK tidak akan sembarang menguji suatu undang undang."Kalau bisa MK jangan mengadili dirinya sendiri. Tapi ini bukan diri hakim tapi institusi. Lawannya Judisial Review bukan diri orang tapi institusi," katanya.

Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mensahkan perubahan undang undang MK. Beberapa poin perubahan antara lain MK dilarang memutuskan melebihi dari yang dimohon pemohon, majelis kehormatan MK melibatkan politisi dan pemerintah, serta tidak merubah undang undang sebelum perubahan undang undang 1945. Serta pembatasan masa pimpinan MK menjadi 2 tahun 6 bulan dan perpanjangan usia pensiun Hakim MK menjadi 70 tahun. "Saya berharap MK tidak mengadili undang undangnya sendiri. Dan itu visinya Mahfud MD," ujar Patrialis Akbar Menteri Hukum dan HAM usai pengesahan undang undang.


ALWAN RIDHA RAMDANI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

3 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

4 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

7 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya