Matori Positif Tidak Hadiri Halal Bi Halal PWNU Jatim
Reporter
Editor
Jumat, 11 Juli 2003 16:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Matori Abdul Jalil positif tidak hadir dalam acara halal bi halal PWNU Jawa Timur di Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan Widang Tuban Jawa Timur, Senin (7/1). Kepastian itu disampaikan putra KH Abdullah Faqih, Gus Mujab Fachni kepada wartawan di kediamannya di Kompleks Ponpes Langitan, Jawa Timur, Senin (7/1). Menurut Gus Mujab, kepastian tidak hadirnya Matori tersebut disampaikan oleh orang dekat Matori, Senin pagi. Namun, ia tidak menyebutkan namanya. “Matori tidak berani bertemu dengan Gus Dur. Dia takut para kiai meminta PKB membubarkan diri,” ujar Gus Musjab. Meskipun Matori tidak datang, acara halal bi halal akan tetap berlangsung. “Kabarnya, amanat Matori yang akan disampaikan ke kiai sepuh dibawa oleh Pak Hasyim (Ketua PBNU-red),” kata dia. Halal bi halal ini rencananya dihadiri antara lain, Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid, Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi, Ketua PWNU Ali Maschan Moesa, Ketua PKB Jawa Timur, Drs Choirul Aman serta Ketua Dewan Syuro PBNU Jawa Timur KH Masduki Machfud, serta kiai sepuh (kiai khos) dan seluruh kiai di Jawa Timur. Saat ini, Ketua PBNU sedang berada dalam perjalanan menuju ke Ponpes Langitan. Sedangkan Gus Dur datang terlambat pukul 13.30 WIB. Halal bi halal ini rencananya akan mempertemukan PKB kubu Alwi Shihab dengan kubu Matori Abdul Jalil. Karena itu, pada hari ini akan hadir sejumlah pengurus DPP PKB seperti Alwi Shihab dan Mahfud MD. “Kalau Matori tidak datang ya sudah. Islah ini nantinya akan semakin sulit,” kata Gus Mujab sambil menambahkan, Forum Langitan ini adalah untuk yang terakhir kalinya. Kemungkinan tidak ada Forum Langitan lagi untuk meng-islahkan kedua kubu itu. (Adi Mawardi-Tempo News Room)
Berita terkait
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
3 menit lalu
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman
24 menit lalu
Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman
Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.