RUU Intelijen Diusulkan Direvisi  

Reporter

Editor

Kamis, 12 Mei 2011 16:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tak terburu-buru mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Intelijen. "Gunakan waktu yang ada untuk melakukan revisi dan harmonisasi agar paralel dengan kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik," kata Agus dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Kamis 12 Mei 2011.

Para pelaku pers yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menemukan setidaknya tiga poin yang dianggap mengancam kebebasan pers dalam RUU itu. Pertama, adanya kewenangan badan intelijen untuk melakukan intersepsi tanpa persetujuan pengadilan. Kedua, pasal mengenai pembatasan informasi yang juga merupakan ancaman bagi hak untuk memperoleh informasi. Dan ketiga, pasal yang memberi wewenang BIN melakukan penangkapan selama tujuh hari.

Menurut Agus, pemerintah dan DPR harus memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan harmonisasi pada beberapa pasal dan bukan mematok harus selesai pada Juli nanti. Sebab, dalam draf rancangan itu masih mengandung pasal-pasal karet yang nantinya akan mengundang kontroversi. "Jangan saklek harus selesai Juli nanti. Lebih baik direvisi daripada sia-sia. Sebab, setelah disahkan ada banyak kontroversi dan penolakan dari masyarakat," ujarnya.

Agus juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus memantau pembahasan RUU tersebut di DPR. ”Kami tidak boleh lengah dan harus mewaspadai RUU khususnya mengenai penyadapan, penangkapan, dan pembatasan informasi," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua PWI Jakarta Kamsul Hasan mengatakan pada prinsipnya pekerja pers setuju dengan RUU ini jika mendukung demokrasi. Undang-undang tersebut haruslah berisi hak dan kewajiban serta sanksi yang tegas jika ada yang melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan. "Intersepsi atau penyadapan harus ditolak jika tidak ada persetujuan dari pengadilan,” ujarnya. Apabila terjadi penyalahgunaan, misalnya, orang tersebut tidak seharusnya disadap, menurut Kamsul, harus ada peluang untuk mendapatkan haknya menuntut sesuai dengan undang-undang itu.

MUNAWWAROH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Disetujui Pimpin BIN, BG Berterima Kasih kepada Sutiyoso

8 September 2016

Disetujui Pimpin BIN, BG Berterima Kasih kepada Sutiyoso

Budi Gunawan mengapresiasi Komisi I dan para anggota Dewan lain yang memuluskan proses uji kelayakan dan kepatutannya di DPR.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Pentingnya Kemenhan Punya Badan Intelijen Sendiri

9 Juni 2016

Penjelasan Pentingnya Kemenhan Punya Badan Intelijen Sendiri

Intelijen di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk mengidentifikasi sumber daya dalam negeri yang bisa mendukung pertahanan.

Baca Selengkapnya

Sutiyoso Ingin BIN Diberi Kewenangan Panggil Orang

29 Februari 2016

Sutiyoso Ingin BIN Diberi Kewenangan Panggil Orang

BIN tidak menangkap, tapi ingin memanggil seseorang untuk mendalami sebuah informasi.

Baca Selengkapnya

Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher  

27 Januari 2016

Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher  

Salah satu lembaga yang disebut menggunakan spyware itu adalah
Lembaga Sandi Negara.

Baca Selengkapnya

Tim Pengawas Intelijen Negara Dibentuk  

26 Januari 2016

Tim Pengawas Intelijen Negara Dibentuk  

Tim pengawas ini merupakan tim dari DPR, bukan tim dari Komisi I.

Baca Selengkapnya

Bentuk Tim Pengawas Badan Intelijen Negara, Ini Janji DPR

3 Juli 2015

Bentuk Tim Pengawas Badan Intelijen Negara, Ini Janji DPR

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan tim eksternal pengawas intelijen negara. Bertugas mengoreksi kinerja intelijen yang selama ini tak terawasi.

Baca Selengkapnya

BIN Tak Masalah Diawasi Tim Pengawas Intelijen

15 Juni 2015

BIN Tak Masalah Diawasi Tim Pengawas Intelijen

Pembentukan tim pengawas intelijen akan berdampak positif pada citra BIN di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Apresiasi Pembentukan Tim Pengawas BIN  

15 Juni 2015

Pemerintah Apresiasi Pembentukan Tim Pengawas BIN  

Pemerintah menyambut baik rencana DPR yang ingin membuat tim untuk mengawasi Badan Intelijen Negara.

Baca Selengkapnya

Awasi BIN, DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen  

15 Juni 2015

Awasi BIN, DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen  

Tim Pengawas Intelijen terdiri atas 14 anggota DPR yang diwakili setiap fraksi dan pimpinan komisi.

Baca Selengkapnya

Sutiyoso Calon Kepala BIN, Aher: Selamat dan Baguslah Itu  

10 Juni 2015

Sutiyoso Calon Kepala BIN, Aher: Selamat dan Baguslah Itu  

Posisi Kepala BIN strategis untuk menentukan langkah pimpinan negara.

Baca Selengkapnya