Pemerintah Usulkan Dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Reporter

Editor

Senin, 9 Mei 2011 18:16 WIB

TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah mengusulkan pembentukan dua badan untuk melaksanakan sistem jaminan sosial. Usulan itu dituangkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang diserahkan pemerintah ke DPR hari ini, Senin 9 Mei 2011.

"Nanti akan ada dua BPJS. Satu BPJS akan menangani kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian. Satu BPJS menangani pensiun dan hari tua. Itu konsep pemerintah," kata Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab di Gedung DPR, Senin 9 Mei 2011.

Pembahasan rancangan kembali dilanjutkan dalam masa sidang keempat DPR yang dibuka siang tadi melalui sidang paripurna. Total tersisa 47 hari kerja hingga masa sidang berakhir pada Juli nanti.

Nizar mengatakan, pemerintah mengajukan konsep "multi player" sebagai konsep baru sekaligus sebagai solusi atas macetnya pembahasan rancangan. Adapun DPR tetap berkukuh pada satu badan. "Tapi tidak ada masalah. Itu sudah tertera dalam DIM, nanti dibahas," ujar dia.

Pembahasan DIM akan dilanjutkan Komisi IX bersama pemerintah pada Kamis 12 Mei 2011 dan akan dilangsungkan secara terbuka.

Nasib empat BUMN yang diprospek menangani sistem jaminan sosial, yakni Taspen, Asabri, Jamsostek, dan Askes akan ditentukan dari hasil pembahasan rancangan. "Nanti kita lihat kelanjutannya bentuk BUMN yang sudah ada. Bagaimana bentuk BPJS-nya nanti akan kita lihat," ujar Nizar.

Pembahasan akan termasuk pula soal sifat badan yang sempat diperdebatkan antara pemerintah dan DPR, yaitu bersifat nirlaba atau tetap BUMN. Solusinya akan ditentukan ketika pembahasan nanti. Namun, yang pasti, Nizar mengatakan, DPR tetap menginginkan BPJS berbentuk nirlaba. "Kedua belah pihak fleksibel. Maka, tahap argumentasi saya pikir begitu," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR ini.

Nizar mengatakan, rapat pembahasan rancangan Kamis mendatang sangat vital karena banyak poin-poin yang masih berhubungan dan harus dimasukkan ke dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Saking pentingnya, Komisi IX, seperti biasa, akan mengundang delapan menteri perwakilan pemerintah yang membidangi pembahasan rancangan.

"Kami tidak bisa menyatakan bagaimana (keputusan) pemerintah nanti karena masalahnya sangat kompleks terkait satu dengan yang lain. Yang pasti, DIM sudah masuk dan nanti akan dibahas pembentukan dua BPJS itu," ujar politikus Partai Demokrat ini.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

8 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya