Pemerintah Usulkan Dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Senin, 9 Mei 2011 18:16 WIB
"Nanti akan ada dua BPJS. Satu BPJS akan menangani kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian. Satu BPJS menangani pensiun dan hari tua. Itu konsep pemerintah," kata Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab di Gedung DPR, Senin 9 Mei 2011.
Pembahasan rancangan kembali dilanjutkan dalam masa sidang keempat DPR yang dibuka siang tadi melalui sidang paripurna. Total tersisa 47 hari kerja hingga masa sidang berakhir pada Juli nanti.
Nizar mengatakan, pemerintah mengajukan konsep "multi player" sebagai konsep baru sekaligus sebagai solusi atas macetnya pembahasan rancangan. Adapun DPR tetap berkukuh pada satu badan. "Tapi tidak ada masalah. Itu sudah tertera dalam DIM, nanti dibahas," ujar dia.
Pembahasan DIM akan dilanjutkan Komisi IX bersama pemerintah pada Kamis 12 Mei 2011 dan akan dilangsungkan secara terbuka.
Nasib empat BUMN yang diprospek menangani sistem jaminan sosial, yakni Taspen, Asabri, Jamsostek, dan Askes akan ditentukan dari hasil pembahasan rancangan. "Nanti kita lihat kelanjutannya bentuk BUMN yang sudah ada. Bagaimana bentuk BPJS-nya nanti akan kita lihat," ujar Nizar.
Pembahasan akan termasuk pula soal sifat badan yang sempat diperdebatkan antara pemerintah dan DPR, yaitu bersifat nirlaba atau tetap BUMN. Solusinya akan ditentukan ketika pembahasan nanti. Namun, yang pasti, Nizar mengatakan, DPR tetap menginginkan BPJS berbentuk nirlaba. "Kedua belah pihak fleksibel. Maka, tahap argumentasi saya pikir begitu," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR ini.
Nizar mengatakan, rapat pembahasan rancangan Kamis mendatang sangat vital karena banyak poin-poin yang masih berhubungan dan harus dimasukkan ke dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Saking pentingnya, Komisi IX, seperti biasa, akan mengundang delapan menteri perwakilan pemerintah yang membidangi pembahasan rancangan.
"Kami tidak bisa menyatakan bagaimana (keputusan) pemerintah nanti karena masalahnya sangat kompleks terkait satu dengan yang lain. Yang pasti, DIM sudah masuk dan nanti akan dibahas pembentukan dua BPJS itu," ujar politikus Partai Demokrat ini.
MAHARDIKA SATRIA HADI