Ketua Dewan Pers Bagir Manan di Bandung mengatakan bahwa hak cipta karya jurnalistik menjadi milik pers, bukan pribadi. Kecuali jika wartawan membuat karya yang bukan jurnalistik, misalnya melukis, menggambar, atau membuat puisi. "Kalau hak cipta tumbuh dari kegiatan jurnalistik, ada dua kepentingan yang berhadapan, yaitu media dengan wartawannya," kata Bagir di acara diskusi tentang hak cipta karya jurnalistik di Bale Rumawat Universitas Padjadjaran, Bandung, Selasa, 3 Mei 2011.
Selain itu, proses jurnalistik dinilainya tidak memenuhi syarat hak cipta, yaitu keaslian. Apakah berita itu murni buatan wartawannya, kata dia, atau mendapat sentuhan tangan editor. Belum lagi masalah kloning berita. "Apalagi sekarang bukan cuma wartawannya yang kloning, tapi medianya juga dengan media satu grup. Ini merugikan wartawannya karena namanya juga sering dihapus," ujar mantan Ketua Mahkamah Agung itu.
Pakar hak atas kekayaan intelektual dari Universitas Padjadjaran, Miranda Risang Ayu, sependapat dengan Bagir. Karya jurnalistik menurutnya tidak bisa dibuat sendiri, tetapi juga melibatkan banyak orang dan ramuan bahan berita. "Apakah itu orisinil?" tanyanya. Yang perlu dijamin media, kata dia, adalah hak moral dan finansial jurnalis. Hak cipta karya jurnalistik baru bisa lepas atau tak lagi dimiliki media massa setelah 50 tahun.
Diskusi tentang hak cipta jurnalistik ini digelar Wartawan Foto Bandung dan Laboratorum Foto Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh setiap tanggal 3 Mei.
ANWAR SISWADI
Berita terkait
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
56 hari lalu
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
56 hari lalu
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google
21 Februari 2024
Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya