TEMPO Interaktif, Jakarta - Terdakwa kasus teroris Abu Bakar Ba'asyir mengetahui pelatihan militer di Aceh 2010. Hal itu terkuak dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (25/4) siang. Munarman, pengacara Ba'asyir mengkonfrontasi beberapa pertanyaan seputar i'dad fisik yang merupakan landasan menggelar pelatihan militer di Aceh.
"Apakah yang saudara maksud dengan i'dad fisik," kata Munarman. Ba'asyir menyatakan i'dad fisik merupakan persiapan melakukan jihad fi sabilillah. Hal itu perlu untuk mendukung terlaksananya i'dad syar'i. "Kegiatan pelatihan itu bukan teroris," kata dia.
Ia pun mendukung kegiatan belajar bela diri, naik turun gunung, serta olahraga diperbolehkan untuk membela agama. "Kalau saya melarang itu hukumnya dosa," ujarnya.
Ba'asyir mencontohkan jihad membela agama seperti di negara Palestina yang berperang dengan Israel atau Irak yang berperang dengan Amerika. "Sayang, pemerintah kita tidak mengizinkan ke sana," kata Ba'asyir.
Ketika ditanya apakah Indonesia sudah termasuk daerah jihad, dia mengiyakan. "Ya, memang ada yang berpendapat begitu," kata dia. Menurut Ba'asyir, pemerintah sekarang telah memerangi Islam. Contohnya, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dibiayai Amerika, memerangi Islam dengan dalih memberantas teroris.
Kegiatan latihan militer menggunakan peralatan perang lengkap pada Januari-Februari 2010 di Aceh mendapat reaksi luas di dalam negeri. Pemerintah langsung bereaksi mencari siapa dalang di balik pelaksanaan pelatihan perang ala militer itu. Belakangan diketahui Ba'asyir diduga menjadi dalang di balik pelatihan itu.
Ia berpendapat hal tersebut semata-mata untuk kepentingan membela agama dan tak melanggar negara. Sidang lanjutan teroris akan dilanjutkan 9 Mei mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa terhadap terdakwa.
JAYADI SUPRIADIN
Berita terkait
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
30 hari lalu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas
17 Februari 2024
Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.
Baca SelengkapnyaVonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca Selengkapnya513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi
26 Desember 2023
Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej
19 Desember 2023
KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaTitipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi
30 November 2023
Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.
Baca SelengkapnyaKunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI
26 November 2023
Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.
Baca SelengkapnyaAbu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres
20 November 2023
Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.
Baca SelengkapnyaWamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami
15 November 2023
Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.
Baca SelengkapnyaBos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September
21 Agustus 2023
Pemerintah tengah merancang peraturan OJK atau POJK tentang bursa karbon.
Baca Selengkapnya