Berkas Perkara Judi Polisi dan Anggota Dewan Dilimpahkan
Senin, 18 April 2011 11:47 WIB
TEMPO Interaktif, Bojonegoro - Penyidik di Kepolisian Resor Bojonegoro melimpahkan berkas perkara judi seorang anggota polisi dan anggota DPRD ke Kejaksaan Negeri setempat.
Berkas perkara dengan enam orang tersangka itu diproses selama 1,5 bulan sejak digelarnya penggerebekan di Jalan Kapten Piere Tendean, Bojonegoro, pada Sabtu (26/2) dan berkas dikirim pada Senin (18/4).
"Berkasnya semua rampung," tegas Juru Bicara Kepolisian Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Ariyadi pada Tempo, Senin (18/4) siang.
Kasus itu menyeret enam tersangka, yaitu satu anggota DPRD Bojonegoro, Jhon We alias Sujono, 46 tahun, Budiono, juga Brigadir Kepala Dian Rizal Mabrur, 31 tahun, anggota Sabhara Polres Bojonegoro. Kemudian Lilik Sutrisno, 46 tahun, Agus Hermawan, 42 tahun, Heri Suharyanto, 47 tahun, Kamari, 40 tahun, dan Rozaini, 43 tahun, semuanya warga Bojoneroro.
Menurut Ariyadi, berkas perkara itu memang diselesaikan cepat. Khusus untuk salah satu anggota polisi, perkaranya akan dibagi dua, yaitu perkara tindak pidana umum dan sanksi dari Kepolisian dalam kapasitasnya sebagai anggota polisi. "Aturannya seperti itu," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Yuliardi membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara judi yang melibatkan tujuh orang, di antaranya satu anggota DPRD Bojonegoro dan anggota polisi, serta lima warga sipil. "Sedang kita teliti berkasnya," ujarnya pada Tempo, Senin (19/4) siang.
Jika berkasnya memenuhi syarat, Kejaksaan akan secepatnya melimpahkan ke Pengadilan Negeri Bojonegoro. Berkas perkara yang kini berada di Seksi Pidana Umum Kejaksaan, dijadwalkan tidak banyak revisi.
Seperti diketahui, Kepolisian Resor Bojonegoro menggerebek sebuah rumah di Jalan Kapten Piere Tendean, Sabtu (26/2) sore. Dari tujuh orang yang ditangkap polisi, ada satu anggota DPRD Bojonegoro Jhon We.
Atas kasus ini, pihak Pengurus Cabang Partai Hanura, tempat Jhon We berkarier politik, juga telah mengusulkan pemecatannya dari anggota partai. "Saya pasrah dan siap kena sanksi," ujar Jhon We, beberapa waktu lalu.
SUJATMIKO