TEMPO Interaktif, Jakarta - Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan telah mengendus puluhan transaksi dari 28 rekening dalam kasus aliran dana yang dilakukan Malinda Danuardja alias Inong Malinda Dee. Mantan Senior Relationship Manager Citibank ini disebut mencuci sendiri kejahatan keuangan lewat rekening nasabahnya,
Ketua PPATK Yunus Hussein mengatakan, ada 28 rekening yang diperiksa lembaganya, belum sampai 30 rekening seperti diungkap polisi. Dari 28 rekening itu, telah terjadi lebih dari 28 transaksi. "Semuanya ada di 8 bank dan dua perusahaan jasa keuangan asuransi," kata Yunus Hussein, Rabu 13 April 2011.
Delapan bank itu, adalah bank swasta dan bank asing. Bank-bank itu telah diperiksa, namun ada satu bank yang belum karena menolak diperiksa.
Seperti apa modus pencucian uang yang dilakukan Malinda? Dalam penelusuran PPATK, Malinda ternyata memakai rekening nasabahnya untuk mentransfer uang ke sejumlah perusahaan. Satu diantaranya adalah PT Sarwahita. " Jadi tidak langsung dari rekening MD sendiri" kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subiantoro kepada Tempo.
Duit yang ditransfer itu, juga mengalir dari bank ke perusahaan asuransi. Malinda, diduga membayar premi sejumlah asuransi. "Keterangan dari Bank begitu" ujarnya.
Upaya pencucian uang lewat produk asuransi ini diduga menjadi modus baru para pencuci uang. Yang paling populer adalah unitlink, produk yang menggabungkan asuransi jiwa dan investasi.
Malinda diduga juga mencuci cuang dengan membeli asset properti seperti rumah, apartemen dan mobil mewah. Namun mobil-mobil itu dibeli lewat leasing.
Demi memuluskan langkahnya, Malinda diduga memakai empat kartu identitas. PPATK menemukan, setidaknya ada empat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berbeda. "Dari laporan bank dan asuransi kami dengar, dia punya empat KTP. Nomernya lain-lain," ungkap Yunus.
Penipuan menggunakan identitas palsu seperti yang dilakukan MD ini, kata Yunus, masih sulit dideteksi oleh polisi dan PPATK. Apalagi, Indonesia belum menerapkan single identity atau identitas tungal. Sehingga siapa pun bisa dengan mudah membuat identitas ganda.
Malinda diduga juga mentransfer dana ke PT Sarwahita. Transaksi itu tersebar di beberapa bank. Penelusuran PPATK, dari transaksi senilai Rp 16 miliar yang melibatkan PT Sarwahita itu, terdapat modus yang sama, yakni membayar premi asuransi.
WDA | FEBRIANA FIRDAUS