Aktivis LSM Abal-abal Menyaru Sebagai Polisi

Reporter

Editor

Selasa, 12 April 2011 17:00 WIB

TEMPO/Adri Irianto
TEMPO Interaktif, LUMAJANG - Nama Lembaga Swadaya Masyarakat yang satu ini mentereng, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI). Alamatnya pun di kawasan bergengsi di Jakarta, yakni di Gedung Perintis Kemerdekaan Lantai 6, Jalan Proklamasi Nomor 56, Jakarta Pusat.

Anggotanya kerap menggunakan seragam biru keabua-abuan, yang dilengkapi nama. Kesana kemari membawa surat tugas yang ditandatangani Asnawi Sulaiman, sang pimpinan LSM.

Namun kegagahan mereka, Selasa, 12 April 2011, tertekuk di hadapan aparat Kepolisian Sektor Klakah, Lumajang, Jawa Timur.

Lima anggota LSM tersebut harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Klakah karena perilakunya yang tak terpuji, yakni memeras pelaku kasus video porno.

Lima aktivis LSM yang diduga LSM abal-abal itu adalah Rully Eko Prasetyo, Tjipto Hadi Saputro, Heru Purwanto, Nuril Anwar, serta Waskito yang bertindak sebagai otak pemerasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, mereka bukan warga Jakarta. Rully adalah warga Jalan Mawar 75 Kabupaten Jember; Tjipto warga Desa Simbolon, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

Adapun Heru dan Nuril warga Desa Bangsalsari, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Sedangkan Waskito, warga Kabupaten Lumajang.

Kepala Polres Lumajang Ajun Komisaris Besar Tejo Wijanarko menjelaskan, yang menjadi korban pemerasan adalah Masvian, warga Dusun Gentengsari, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Lima orang tersebut menyaru sebagai polisi. Selain itu, kartu anggota LPPNRI telah kedaluwarsa sejak Maret 2011 lalu. ”Korban benar-benar mengira mereka polisi. Dia baru tahu bukan polisi setelah mereka ditangkap dan ditahan,” kata Tejo kepada wartawan.

Waskito sebenarnya sudah mengenal korban. Waskito memiliki kartu memori telepon seluler yang dikatakannya berisi gambar adegan porno korban dengan seorang wanita.

Waskito kemudian menghubungi empat orang rekannya dan menceritakan isi di ponselnya. Mereka pun mengancam akan memperkarakan soal video porno itu, dan melaporannya kepada istri korban.

Korban ketakutan. Negosiasi pun dilakukan. Pada transaksi pertama, korban menyerahkan uang Rp 3 juta. Namun, ketika hendak dilakukan transaksi kedua di warung Pak Jenggot di Kecamatan Klakah, korban menghubungi Kepolisian Sektor Klakah. Saat itulah, para pelaku ditangkap.

Tejo mengatakan masih akan terus mengembangkan pemeriksaan terhadap para pelaku. Sebab, diduga mereka telah berkali-kali melakukan aksinya.

Kebenaran LSM LPPNRI juga akan ditelusuri. Apalagi mereka mengantongi ijin penggunaan senjata berupa Air Soft Gun.

Sementara itu. Kepala Polsek Klakah Ajun Komisaris Polisi Octa Panjaitan mengatakan, dalam kartu memori tersebut, menurut pengakuan Waskito terdapat lima file film porno.

Namun Octa tidak bersedia menjelaskan apakah benar korban yang menjadi pelaku adegan porno. DAVID PRIYASIDHARTA.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

3 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

6 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

6 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

7 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

8 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

8 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

8 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

9 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

9 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya