Buyung: SKB Tiga Menteri Harusnya Lindungi Ahmadiyah

Reporter

Editor

Selasa, 8 Maret 2011 17:06 WIB

TEMPO/Zulkarnain

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pakar hukum Adnan Buyung Nasution melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dalam surat bertanggal 4 Maret 2011 yang salinannya diterima Tempo hari ini, Selasa 8 Maret 2011, Buyung menilai pemerintah kurang memahami esensi dari Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Ahmadiyah. Menurut Buyung, SKB tersebut justru menuntut pemerintah untuk mengakui dan melindungi eksistensi Jamaah Ahmadiyah.

“SKB sama sekali tidak melarang ataupun menghalangi jemaat Ahmadiyah untuk memeluk agama Islam dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya,” kata Buyung melalui surat tersebut. “Pembatasan terhadap jemaat Ahmadiyah adalah semata-mata mengenai penyebaran yang menyimpang dari ajaran Islam."

Buyung mengatakan seandainya pun ada anggota Ahmadiyah yang dianggap melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam, maka harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Oleh karena itu ia mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Dalam Negeri untuk menegur Pemerintah Daerah yang menerbitkan surat keputusan melarang aktivitas Ahmadiyah. Terlebih lagi, menurut Buyung, Pemda tak punya wewenang untuk mengatur urusan agama.

Buyung menilai kurang pahamnya pemerintah atas esensi SKB Tiga Menteri berbuntut pada menjamurnya penerbitan surat keputusan atau peraturan daerah yang melarang aktivitas Ahmadiyah. Ia mengatakan aturan-aturan tersebut tak sesuai konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

“Konstitusi menjamin setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya,” kata Buyung.

ANANDA BADUDU

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

13 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

54 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Tokoh Peristiwa Malari 1974: Hariman Siregar, Adnan Buyung Nasution, Sjahrir, hingga Rahman Tolleng

15 Januari 2024

Tokoh Peristiwa Malari 1974: Hariman Siregar, Adnan Buyung Nasution, Sjahrir, hingga Rahman Tolleng

Tepat 50 tahun lalu, 15 Januari 1974, Jakarta diamuk massa. Peristiwa ini disebut Malari. Siapa saja tokoh yang terlibat?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya