Mendagri: Perda Ahmadiyah Sesuai SKB

Reporter

Editor

Senin, 7 Maret 2011 16:02 WIB

Aminah, salah satu orang tua korban melihat lokasi kejadian pascapenyerangan terhadap warga yang diduga menganut aliran Ahmadiyah di desa Umbulan, Kec Cikeusik, Pandeglang, Banten, Senin (7/2). Insiden tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Peraturan Daerah tentang Ahmadiyah yang berkembang di daerah saat ini tidak bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama tiga menteri. "Itu untuk menindaklanjuti SKB," kata Gamawan di Gedung Sasana Bhakti Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (7/3).

Menurut Gamawan, Peraturan Daerah merupakan bentuk teknis dari apa yang sudah tertera di SKB. Sepanjang Perda tidak bertentangan dengan SKB, kata dia, maka tidak ada masalah dengan Perda tersebut. "Malah, SKB meminta supaya daerah mengatur," kata Gamawan.

Gamawan mengatakan Perda tidak boleh membubarkan Ahmadiyah. "Ahmadiyah ingin beribadah, silakan," ujar Gamawan.

SKB, menurut dia, telah diatur tiga hal pokok, yaitu mengenai pembinaan, pelarangan penyebaran ajaran Ahmadiyah, dan mengawasi ajaran Ahmadiyah. Tugas pemerintah pusat adalah mengawasi dan membina.

Pascapenyerangan terhadap anggota Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, 6 Februari lalu, sejumlah daerah mengeluarkan Perda larangan Ahmadiyah. Daerah yang sudah mengeluarkan Perda tersebut di antaranya Jawa Barat dan Jawa Timur.

Aditya Budiman

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya