Berebut Hutan Jambi

Reporter

Editor

Senin, 7 Maret 2011 15:35 WIB

Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO Interaktif, Jambi -Pengelola Hutan Harapan Renfores dan Suku Anak Dalam berebut hak atas Hutan Harapan Renfores.Hutan yang dikelola PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia, pengelola hutan seluas 101 ribu hektare lebih, di kawasan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, merupakan tempat tinggal suku Kubu dan warga lainnya.

Hutan tersebut berada di dua wilayah,yakni Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. Sejak warga suku anak dalam tinggal di tempat itu. Namun sejak tahun 2006 kawasan itu dikuasai PT Restorasi dan sempat dikunjungi Pangeran Charles, dari Kerajaan Inggris pada awal Nopember 2008.

Kawasan itu tak hanya rumah bagi Suku Anak Dalam, tetapi juga tempat mencari makan, termasuk lokasi bercocok tanam. Kini sedikitnya 500 kepala keluarga menggantungkan hidup di kawasan hutan itu. Sebagian diantaranya mereka sejak awal sudah bertanam sawit.

"Kini setidaknya ada 500 kepala keluarga menggantungkan hidup di kawasan ini, tapi terusik dan berkonflik berkepanjangan sejak adanya PT REKI, kemana lagi kami harus tinggal kalau tidak di sini, di sinilah ruang hidup kami satu-satunya," kata Tukiman, Kepala Dusun Kunanganjaya, Senin (7/3).

Akhir Februari lalu, sekitar 50 warga kawasan yang menjadi konsesi PT. REKI penen raya tanaham padi seluas enam hektare, sebelumnya dilarang perusahaan pengelola. "Hasil panen ini lah yang menjadi harapan kami. Kami hidup dari berladang di sini sudah sejak puluhan tahun lalu, kalau padi itu tidak kami panen darimana kami mau makan," kata Amran, Ketua RT 11, Desa Kunanganjaya.

PT Restorasi mengeluarkan larangan warga beraktifitas di areal itu. Secara legal areal eks. Asialog seluas 49.170 di Provinsi Jambi, telah menjadi konsesi mereka berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan RI.

Beberapa kali pengelola mengusir dengan membakar pondok warga. Namun ancaman itu tak membuat gentar sebagian masyarakat karena mereka tak mempunyai pilihan lain selain mempertahankan kawasan penopang hidup mereka. M Zubairin, Head of Administration and Operations PT REKI mengatakan keberadaannya di tempat itu merupakan bentuk keprihatinan akan kerusakan hutan di Indonesia.

Kucuran dana dari beberapa sumber, antara lain: seperti Uni Eropa, The British Government’s Darwin Initiative, Conservation International’s Conservation Fund, The Nando Fretti Foundation, Member of the Birdlife International partnership dan The Townsend Family Charitable Trust.

"Banyak warga sejak dulu menggarap kawasan ini, mendompleng nama warga SAD. Padahal, mereka sendiri datang dari beberapa daerah, baik asal Provisni Jambi maupun provinsi tetangga, seperti Sumatera Barat dan Sumatera Selatan untuk berkebun," kata Zubairin.

SYAIPUL BAKHORI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

23 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

1 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

1 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

1 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

1 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

1 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

34 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

34 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

34 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya