Pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu Berlanjut

Reporter

Editor

Selasa, 22 Februari 2011 16:06 WIB

TEMPO/ Nickmatulhuda
TEMPO Interaktif, Jakarta - Draft RUU inisiatif Komisi Pemerintahan DPR soal Penyelenggara Pemilu disetujui Paripurna DPR, Selasa (22/2/2011). Itu Berarti pembahasan rancangan beleid ini akan berlanjut dengan pihak pemerintah.

Namun dalam pengambilan keputusan, Fraksi Demokrat dan PAN tetap memberi catatan penolakan terhadap beberapa klausul dalam rancangan itu. Yang paling utama adalah urusan yang terkait soal masuknya unsur partai politik ke dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam rapat, perwakilan Fraksi Demokrat, Jufri, menyampaikan, terlalu banyak implikasi negatif jika unsur partai politik masuk ke dalam penyelenggara pemilu. Seharusnya KPU, bebas dari kepentingan politik atau partai tertentu. Itu juga menjadi aspirasi masyarakat selama ini. "Maka Demokrat tetap menolak keikutsetaan anggota parpol jadi penyelanggara pemilu," ujarnya.

Hal senada juga diutarakan perwakilan dari Fraksi PAN, Totok Daryanto. Menurut fraksinya, anggota KPU setidaknya lima tahun lepas dari parpol, baik sebelum maupun sesudah menjadi penyelenggara pemilu. "KPU sebaiknya dari non partai dan pengawas pemilu bersifat ad hoc saja," ujarnya.

Sementara itu ketujuh fraksi lainnya berpandangan lain. Mereka tidak mempermasalahkan soal keterlibatan parpol dalam penyelenggara pemilu. Arif Wibowo, perwakilan dari Fraksi PDIP mengatakan, yang diperlukan adalah seleksi yang diperketat. PDIP kemudian mengambil contoh ada tiga orang anggota dan bekas anggota KPU yang kemudian masuk ke parpol tertentu dan menjadi pengurus teras.

"Itu kami sebut musibah moral bagi penyelenggara pemilu," kata Arif. Agar tidak terulang, lanjut dia, perlu ada representasi parpol dalam penyelenggara pemilu, yang tugasnya bisa saja menjadi pengawas.

Dia menilai adanya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang diakomodir dalam beleid ini merupakan langkah maju. Namun yang terpenting adalah pengawasan membuat kualitas penyelenggaraan terjamin baik.

Juru Bicara Golkar untuk urusan beleid ini, Nurul Arifin menyadari pendapat partainya berbeda arus dengan masyarakat sipil dan LSM pemerhati pemilu. Namun dia tidak gentar untuk menghadapi serangan dari ekstra parlemen soal klausul keterlibatan parpol di penyelenggara pemilu. "Ke depan kami juga akan libatkan mereka dalam pembahasan," ujarnya.

SANDY INDRA PRATAMA

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya