31 Camat di Surabaya Dapat Toyota Avanza Baru

Reporter

Editor

Rabu, 16 Februari 2011 19:52 WIB

TEMPO Interaktif, SURABAYA - Kepala Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota Surabaya Nur Oemariyati mengatakan, sebanyak 31 camat di wilayah Kota Surabaya mendapat jatah satu mobil baru jenis Toyota Avanza seharga Rp 150 juta-an.

Menurut Nur Oemariyati, para camat sebelumnya menggunakan mobil operasional jenis Izusu Panther keluaran tahun 1997. Karena dinilai tidak layak lagi digunakan maka diganti mobil baru jenis Toyota Avanza.

Untuk pengadaan mobil para camat tersebut, kata Nur Oemariyati, disediakan dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2011 senilai Rp 5,1 miliar.

Dana tersebut untuk pembelian mobil Rp 4,65 miliar serta biaya pajak Rp 460 juta. "Setelah APBD disahkan, pengadaan mobil langsung dilakukan," ujar dia.

APBD Kota Surabaya tahun 2011 saat ini menunggu pengesahan DPRD setempat. Pembahasan dan pengesahan APBD molor akibat perseteruan antara DPRD dengan Walikota Tri Rismaharini yang berbuntut pemakzulan terhadap Tri Rismaharini.

Menurut Nur Oemariyati, pemberian mobil baru tidak termasuk biaya perawatan rutin. Biaya perawatan ditanggung para camat. Adapun mobil Izusu Panther ditarik kembali.

Camat Gayungan Mohammad Machmud mengaku senang atas pengadaan mobil baru untuk menunjang kinerjanya. "Alhamdullilah, akhirnya terwujud juga,” ucapnya. DINI MAWUNTYAS.

Berita terkait

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

3 hari lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

4 hari lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

13 Maret 2024

Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen yang merupakan admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan Rp 550 juta.

Baca Selengkapnya

Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

12 Maret 2024

Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

KPK telah memecat pegawai bidang administrasi Novel Aslen karena terbukti menilap uang perjalanan dinas.

Baca Selengkapnya

Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

12 Maret 2024

Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

Eks admin kedeputian penindakan KPK, Novel Aslen, diduga menilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta.

Baca Selengkapnya

Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

8 Maret 2024

Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti sistem lembaga antirasuah itu karena adanya proses penyidikan dugaan korupsi bekas Pegawai KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

8 Maret 2024

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

19 September 2023

KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

Terungkapnya kasus tilap uang dinas modus mark up ini bermula saat Satgas Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Bangga RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ridwan Kamil segera Terbitkan Obligasi Daerah

3 Juli 2023

Terkini: Jokowi Bangga RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ridwan Kamil segera Terbitkan Obligasi Daerah

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas.

Baca Selengkapnya

Soroti Biaya Birokrasi, Jokowi Ungkap Banyak Anggaran Tersedot untuk Perjalanan Dinas

26 Juni 2023

Soroti Biaya Birokrasi, Jokowi Ungkap Banyak Anggaran Tersedot untuk Perjalanan Dinas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti penggunaan APBN atau APBD yang masih banyak digunakan untuk membiayai birokrasi.

Baca Selengkapnya