Ayip Syarifuddin: Laskar Jihad Akan Bertahan di Ambon

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 11:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Laskar Jihad Ahlussunah Wal Jamaah dipastikan tidak akan meninggalkan Ambon pasca "Pertemuan Maluku". Sebab menurut Ayip Syarifuddin, Ketua Forum Komunikasi Ahlussunah Wal Jamaah organisasi yang membawahi Laskar Jihad, hasil pertemuan Malino itu tidak penting. “Ada atau tidak ada pertemuan Malino bagi kami tidak penting,” ujarnya kepada Tempo News Room di Jakarta, Rabu (13/2) petang. Pasalnya, menurut Ayip, pihaknya tidak diundang dalam pertemuan itu, maka secara yuridis formal laskar jihad tidak terikat dengan hasil “Pertemuan Maluku” yang digelar di Malino, Sulawesi Selatan, 11-12 Fabruari lalu. “Menurut saya hasil pertemuan itu juga tidak akan bisa dilaksanakan di lapangan karena pertemuan itu tidak melibatkan secara penuh kelompok-kelompok yang bertikai,” katanya. Menurut Ayip, sebelum digelar pertemuan Malino telah ada dua pertemuan pendahuluan, yakni proses negoisasi dan pra-Malino. Saat proses negoisasi Laskar Jihad diajak berunding. “Tapi memasuki pertemuan pra-Malino, Laskar Jihad tidak diukutsertakan,” tutur Ayip. “Ini terjadi juga kepada tokoh-tokoh kelompok Kristen lainnya. Jadi yang ke Malino itu tidak mewakili semua yang bertikai,” katanya. Menurut Ayip, sampai sekarang di Ambon terdapat sekitar 3000 orang anggota Laskar Jihad. Mereka datang ke sana sejak tiga tahun silam. “Kedatangan kami ke sana karena sikap pemerintah yang mencla-mencle, tidak tegas dalam menangani konflik di Maluku,” ujarnya. Menurut Ayip, pemerintah cenderung melihat persoalan Maluku sebagai pertentangan Islam dan Kristen semata. Padahal, awalnya, konflik itu terjadi karena adanya ancaman disintegrasi kelompok RMS (Republik Maluku Selatan). “Seharusnya ketika itu pemerintah tegas dan kelompok Kristen dan Islam sama-sama melawan RMS,” katanya. Ini, yang menurut Ayip tak terjadi. “Pemerintah salah dalam melihat persoalan di Maluku,” ujarnya. Akibatnya, ujar Ayip, tentara yang dikirim ke Maluku pun tak pernah tahu apa target mereka. “TNI tak memiliki common enemy, akibatnya mereka ikut terseret konflik,” imbuhnya. Seperti diketahui hasil Malino, antara lain, memutuskan untuk melarang keberadaan semua laskar bersenjata. Keputusan Malino mengharuskan laskar-laskar bersenjata menyerahkan senjata mereka. “Laskar Jihad tidak pernah membawa senjata di jalan-jalan jadi apa yang mau diserahkan,” katanya. Ayip menegaskan, laskar Jihad juga tidak akan pulang. “Sebagai warganegara Indonesia, tidak ada aturan yang melarang anggota Laskar Jihad tidak boleh ada di Ambon,” katanya. Menurut Ayip ketenangan di Maluku bisa tercapai jika pemerintah bertindak tegas dan hukum ditegakkan. “Berkali-kali digelar pertemuan Malino kalau pemerintah tak tegas tak ada hasilnya,” ujarnya. Ayip mencontohkan hasil pertemuan Malino di Poso. Menurut Ayip pertemuan Malino untuk mengakhiri konflik Poso gagal. “Kaum muslim tetap dilarang kembali ke Tentena dan bahkan disuruh transmigrasi, Ini kan yang rugi pihak Islam,” katanya. (Baskoro)

Berita terkait

Kenali Perbedaan Mata Panda dan Kantung Mata

12 menit lalu

Kenali Perbedaan Mata Panda dan Kantung Mata

Rasa lelah dan juga berkurangnya waktu tidur selalu dikaitkan dengan munculnya mata panda hingga kantung mata. Apa bedanya?

Baca Selengkapnya

Kota Paling Harum di Dunia Ini Ada di Yunani

24 menit lalu

Kota Paling Harum di Dunia Ini Ada di Yunani

Menurut studi HAYPP, Athena, ibukota Yunani menduduki peringkat pertama kota yang memiliki aroma paling harum

Baca Selengkapnya

Fakta Mulut yang Unik dan Anda Mungkin Belum Tahu

35 menit lalu

Fakta Mulut yang Unik dan Anda Mungkin Belum Tahu

Mulut adalah bagian tubuh penting dan pintu saluran pencernaan. Berikut fakta menarik dan aneh terkait mulut sebagai organ yang kompleks.

Baca Selengkapnya

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

40 menit lalu

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir RA, Keluarga: Dia Punya Anak Tiga Tidak Mungkin Bunuh Diri

41 menit lalu

Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir RA, Keluarga: Dia Punya Anak Tiga Tidak Mungkin Bunuh Diri

Sepupu Brigadir RA meragukan kesimpulan polisi bahwa kerabatnya itu bunuh diri karena Ridhal dikenal sebagai orang yang periang.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat dan Israel Diduga Bohong, Hanya 49 Truk Bantuan Kemanusiaan Masuk Utara Gaza

54 menit lalu

Amerika Serikat dan Israel Diduga Bohong, Hanya 49 Truk Bantuan Kemanusiaan Masuk Utara Gaza

Jumlah truk pembawa bantuan kemanusiaan yang masuk Jalur Gaza jumlahnya masih tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Palestina

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

1 jam lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

1 jam lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Prediksi Nottingham Forest vs Manchester City di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, Perkiraan Formasi

1 jam lalu

Prediksi Nottingham Forest vs Manchester City di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, Perkiraan Formasi

Duel Nottingham Forest vs Manchester City akan tersaji pada laga pekan ke-35 Liga Inggris musim 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

1 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

PPP sudah menyiapkan bukti beserta saksi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Baca Selengkapnya