Wisnu Wardhana: Saya Masih Sah Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya
Selasa, 8 Februari 2011 13:16 WIB
“Saya tegaskan saya masih Ketua DPC dan Ketua DPRD. Jabatan sebagai Ketua DPC baru berakhir pada tahun 2013,” kata Wisnu saat ditemui usai menghadiri sebuah acara di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (8/2).
Menurut Wisnu, berita yang menyebutkan dirinya telah dipecat dari Ketua DPC Patai Demokrat Surabaya adalah tidak benar. Apalagi, hingga detik ini dirinya belum pernah sekalipun mendapatkan pemberitahuan perihal pemecatan dirinya.
“Sampai saat ini saya belum mendapat berita resmi, baik dari DPD Jawa Timur maupun DPP. Bahkan usulan pencopotan pun sampai sekarang saya belum diberitahukan, saya hanya tahu dari pemberitaan media,” ujarnya.
Wisnu yakin, Partai Demokrat adalah partai yang santun dan bermartabat yang pengelolaanya dilakukan secara santun pula. “Semua tau partai ini di bawah kendali Ketua Dewan Pembina, Bapak SBY. Beliau sangat santun. Demikian pula Mas Anas Urbaningrum yang sangat mengedepankan budaya asah asih asuh,” tutur Wisnu pula.
Menurut Wisnu, kalaupun kebijakanya selama menjadi Ketua DPRD Surabaya dianggap salah, maka sanksi yang akan diberikan paling banter hanyalah sanksi pembinaan, bukan pencopotan. Apalagi, pencopotan kader dari keanggotaan partai, sesuai AD/ART Partai Demokrat sangatlah panjang prosesnya karena harus melalui teguran terlebih dahulu hingga tiga kali. Padahal selama ini, dirinya sama sekali belum pernah ditegur secara tertulis.
Wisnu juga yakin SBY dan Anas Urbaningrum sangat menjunjung tinggi supremasi hukum, termasuk mentaati AD/ART partai.
Meski demikian, jika secara resmi dirinya telah mendapat pemberitahuan dipecat oleh DPP, Wisnu mengancam akan melawan. “Saya akan kaji dulu alasan pemecatan. Kalau prosesnya melanggar AD/ART, ya, akan saya protes,” ucapnya.
Pemecatan Wisnu sebagai Ketua DPC Partai Demokrat diputuskan dalam rapat internal di DPP Partai Demokrat, Senin kemarin. Wisnu dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena mendukung pemakzulan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Padahal, kebijakan DPP Partai Demokrat tidak membenarkan anggota Fraksi Demokrat di DPRD beroposisi dengan kepala daerah, yakni bupati atau walikota meskipun berasal dari partai berbeda.
Dihubungi terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat bidang Departemen Pemuda dan Olahraga Munadi Herlambang mengatakan, DPP secara resmi memang belum memberitahukan pemecatan kepada Wisnu. “Ini tinggal proses administrasi saja, dalam waktu dekat surat resmi pemecatan akan kami sampaikan ke DPC Surabaya melalui DPD Jawa Timur,” paparnya.
Menurut Munadi, pemecatan Wisnu dari jabatan ketua DPC sudah sesuai dengan rekomendasi tim verifikasi bentukan DPP dan DPD Demokrat Jawa Timur. Tim verifikasi bahkan merekomendasikan agar Wisnu dicopot dari keanggotaan Partai Demokrat.
Rekomendasi tim verifkasi juga mendesak agar Wisnu segera ditarik dari keanggotaan maupun sebagai Ketua DPRD Surabaya atau dikenakan pergantian antar waktu (PAW). Namun, terkait PAW ini, DPP akan mengagendakan pembahasan lebih lanjut. FATKHURROHMAN TAUFIQ.