Peraturan Pemerintah Tentang Rokok Dirilis Tahun Ini

Reporter

Editor

Senin, 24 Januari 2011 17:37 WIB

Endang Rahayu Sedyaningsih. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan Peraturan Pemerintah tentang Penanggulangan Dampak Tembakau (PP Rokok) akan dikeluarkan tahun ini. Saat ini, pihaknya tengah melakukan finalisasi rancangan PP tersebut. "Ini finalnya, tinggal di tingkat menteri," ujar Menteri Endang di Jakarta, Senin 24 Januari 2011.

Menurut dia, dengan semakin meningkatnya jumlah perokok aktif di Indonesia, saat ini pemerintah sedang bergerak cepat dengan menyiapkan aturan tersebut. PP tentang Dampak Penanggulangan Tembakau itu bertujuan untuk menekan jumlah perokok.

Dengan aturan itu, masyarakat diharapkan tidak seenaknya untuk melakukan aktifitas merokok di sembarang tempat atau di tempat-tempat umum. "Kita akan terapkan kawasan tanpa rokok," kata dia.


Namun Endang enggan menyebutkan kapan aturan tersebut akan dirilis. Kementeriannya kini masih terus melakukan koordinasi dengan beberapa institusi terkait, seraya berharap tidak menemukan kendala berarti dalam pengesahan aturan itu. "Mudah-mudahan secepatnya."


Aturan tersebut diharapkan bisa menekan jumlah perokok di Indonesia. Karena, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk menangani penyakit akibat penggunaan tembakau cukup tinggi. "Angka pastinya saya tidak tahu, itu kan tidak bisa dipilah-pilah," katanya.

Advertising
Advertising

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

5 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

11 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

12 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

22 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

38 hari lalu

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

39 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

58 hari lalu

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.

Baca Selengkapnya

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya