TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah menyalurkan cadangan beras Pemerintah, beras stoknya, untuk nelayan yang tak bisa melaut akibat cuaca buruk.
"Saya inginkan para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk berpartisipasi untuk melakukan langkah-langkah untuk nelayan yang terkena dampak yang cukup memprihatinkan ini," ujar Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (20/1).
Kondisi nelayan yang kini kekurangan pangan telah ditetapkan Salim sebagai bencana sosial.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, dari penghitungan yang disampaikan Direktorat Perikanan Tangkap tanggal 11 Januari lalu, ada 473.983 nelayan yang tidak bisa melaut. Mereka tersebar di 41 kabupaten/kota dan 20 provinsi.
"Menurut aturan, mereka berhak diberikan 0,4 kilogram beras dan bantuan-bantuan lain," ucapnya. Ini sesuai dengan ketentuan Kementerian Sosial, yang menggariskan nelayan berhak diberi 0,4 kilogram beras per hari selama 14 hari. Berdasar hitungan Kementerian Kelautan dan Perikanan itu, maka dibutuhkan setidaknya 13.271 ton beras bantuan kepada nelayan beserta lima orang anggota keluarganya.
Pada kondisi darurat, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, atas persetujuan Menteri Sosial memang berwenang menyalurkan cadangan beras untuk korban bencana sebanyak 200 ton per tahun. Sedangkan pemerintah kabupaten dan kota memiliki pula kewenangan otonom untuk mendistribusikan maksimal seratus ton beras per tahun.
Fadel menambahkan, kementeriannya telah menyalurkan paket gula, beras, dan bahan pangan lain untuk nelayan terdampak cuaca buruk di Pelabuhan Ratu. Paket bernilai total Rp 19,8 juta itu diberikan untuk 198 nelayan.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi cuaca buruk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana memajukan program andalannya, Pengembangan Usaha Mina Pedesaan, ke bulan Februari hingga April 2011.
BUNGA MANGGIASIH