Pengacara Minta Sidang Digelar di Rumah Susno

Reporter

Editor

Kamis, 20 Januari 2011 13:20 WIB

Susno Duadji. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengacara terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, meminta agar sidang lanjutan terhadap kliennya hari ini, Kamis 20 Januari 2011, digelar di rumah Susno di jalan Abu Sirin, Jakarta Selatan. Agenda sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kali ini untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak Syahril Djohan.

"Kami minta agar sidangnya dibuka disini (PN Jakarta Selatan), baru dilanjutkan di rumah Susno," ujar Henry kepada ketua majelis hakim Charis Mardiyanto, sesaat setelah sidang dibuka.

Menurut Henry, sidang lanjutan yang digelar di rumah Susno itu untuk membuktikan kebenaran materil terhadap semua kesaksian pembantu Syahril Djohan. "Kan kita harus tahu," ujarnya. "Apakah benar (saksi) Syamsul Rizal itu melihat pintu samping, meja makan, parkir mobilnya dimana,"

Pelaksanaan sidang lanjutan di rumah Susno, menurut Henry, semata-mata untuk meyakinkan kebenaran keterangan saksi pihak Syahril Djohan.

Advertising
Advertising


Sidang tersebut untuk membuktikan keterlibatan Susno dalam kasus dugaan gratifikasi PT Salmah Arwana Lestari, serta penggelapan dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang dilakukan Susno, saat menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.


Awalnya, permintaan kuasa hukum Susno itu diprotes jaksa penuntut umum, Narendra Jatna. Namun setalah permintaan itu dilterangkan oleh majelis hakim, permintaan tersebut akhirnya dikabulkan.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Charis Mardiyanto itu selanjutnya diskors untuk dilanjutkan di rumah Susno. "Sidang ini untuk sementara kami skors dulu," kata Charis.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

7 Maret 2024

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

7 Maret 2024

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya