Hari ini, Antasari Azhar Dieksekusi ke Cipinang

Reporter

Editor

Senin, 3 Januari 2011 07:05 WIB

AP Photo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Eks Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi yang jadi terpidana kasus pembunuhan bos PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar hari ini, Senin 3 Januari 2011 akan dipindahkan penahanannya. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M.Yusuf menyebut, Antasari akan dipindahkan ke Cipinang. "Kami prioritas kita taruh di Cipinang,"kata M.Yusuf kepada Tempo.

Sebelumnya, pihak pengacara Antasari mengatakan menyerahkan proses eksekusi sepenuhnya ke kejaksaan. Begitu juga soal LP tempat kliennya akan menjalani hukuman.

Yusuf melanjutkan, apabila pihak terpidana meminta ditempatkan di LP tertentu permintaan tersebut bukan lagi menjadi wilayah otorita kejaksaan. "Selanjutnya wewenang LP kita hanya laksanakan keputusan mahkamah,"tutupnya.

September lalu, Mahkamah Agung menolak kasasi bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Terdakwa dinilai terbukti turut serta menganjurkan pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari pun tetap harus menjalani 18 tahun penjara seperti vonis pengadilan tingkat sebelumnya.


RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Ketua Umum PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Profil Mochamad Iriawan

3 Oktober 2022

Ketua Umum PSSI Diminta Mundur Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ini Profil Mochamad Iriawan

Buntut insiden tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 125 orang itu antara lain tuntutan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur.

Baca Selengkapnya

Terima Bintang Mahaputera, Ini Sepak Terjang dan Prestasi Artidjo Alkostar

12 Agustus 2021

Terima Bintang Mahaputera, Ini Sepak Terjang dan Prestasi Artidjo Alkostar

Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar rencananya akan dianugerahi Bintang Mahaputra dan Adipradana pada Kamis hari ini.

Baca Selengkapnya

Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK

26 Januari 2021

Isu Taliban, Novel Baswedan, dan Perkara Besar di KPK

Isu taliban di tubuh KPK dianggap sebagai lagu lama. Dianggap sebagai persepsi pihak luar yang ingin membelah KPK.

Baca Selengkapnya

Eksekusi Duit Rp 546 M di Kasus Djoko Tjandra, Kejaksaan: Silakan Cek Kemenkeu

26 Agustus 2020

Eksekusi Duit Rp 546 M di Kasus Djoko Tjandra, Kejaksaan: Silakan Cek Kemenkeu

Wakil Jaksa Agung Setia Untung mengatakan telah mengeksekusi barang bukti Rp 546 miliar di kasus hak tagih Bank Bali yang menyeret Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Kata Antasari Azhar soal Pemeriksaan Dirinya dalam Kasus Djoko Tjandra

20 Agustus 2020

Kata Antasari Azhar soal Pemeriksaan Dirinya dalam Kasus Djoko Tjandra

Antasari Azhar mengatakan bahwa penyidik mencecarnya dengan 10 pertanyaan. Ditanyakan seputar kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Baca Selengkapnya

Periksa Antasari Azhar, Polri Dalami Kasus Bank Bali Djoko Tjandra

20 Agustus 2020

Periksa Antasari Azhar, Polri Dalami Kasus Bank Bali Djoko Tjandra

Antasari Azhar merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Djoko Tjandra telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sempat Periksa Antasari Azhar Jadi Saksi di Kasus Djoko Tjandra

20 Agustus 2020

Bareskrim Sempat Periksa Antasari Azhar Jadi Saksi di Kasus Djoko Tjandra

Badan Reserse Kriminal Polri membenarkan pernah memeriksa Antasari Azhar sebagai saksi dalam kasus Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana soal Isu Ahok Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

7 November 2019

Reaksi Istana soal Isu Ahok Jadi Calon Dewan Pengawas KPK

Fadjroel mengatakan kriteria anggota Dewan Pengawas KPK adalah tidak pernah menjalani hukuman pidana.

Baca Selengkapnya

Antasari Sebut Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya

7 November 2019

Antasari Sebut Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya

Nama Antasari Azhar mencuat sebagai salah satu calon Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

Soal Penyadapan, Antasari Azhar Cerita Saat Pimpin KPK

14 September 2019

Soal Penyadapan, Antasari Azhar Cerita Saat Pimpin KPK

Antasari Azhar mengisahkan penyadapan di eranya dilakukan dengan sangat hati-hati. Penyadapan bisa dilakukan jika sudah ada alat bukti lain.

Baca Selengkapnya