Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mahkamah Agung telah menyiapkan sejumlah nama calon hakim konstitusi terkait rencana pengunduran diri hakim konstitusi Arsyad Sanusi.
"Ada tiga nama," kata Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, usai memberi keterangan pers laporan akhir tahun Mahkamah Agung di Ruang Wiryono, gedung Mahkamah Agung, Jumat 31 Desember 2010 kemarin.
Namun Harifin enggan menyebut nama calon pengganti hakim Arsyad itu. Hakim-hakim calon pengganti Arsyad Sanusi itu, kata dia, bisa berasal dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama, maupun hakim dari Peradilan Umum. Mahkamah kini masih menyeleksi hakim-hakim tersebut, dan belum merekomendasikannya kepada Mahkamah Konsitusi. "Itu kan masih lima bulan lagi," kata Harifin.
Seperti dikabarkan sebelumnya, hakim konstitusi Arsyad Sanusi mengajukan pengunduran diri sejak November 2010 karena telah memasuki masa pensiun. Hakim Arsyad berusia 67 tahun pada 14 April 2011.
Namun menjelang masa pensiun, ia harus menghadapi Panel Etik dan Majelis Kehormatan Hakim bentukan Mahkamah Konstitusi karena anggota keluarganya diduga melakukan pertemuan dengan pihak yang beperkara di MK.