MA Klaim Berhasil Kembalikan Rp 10 Triliun Uang Negara  

Reporter

Editor

Jumat, 31 Desember 2010 16:28 WIB

Harifin A.Tumpa. TEMPO/Zulkarnain
TEMPO Interaktif, Jakarta -Mahkamah Agung mengklaim telah mampu membuat sejumlah putusan yang menguntungkan negara sebesar Rp 10 triliun. "Selain uang denda dan korupsi, masih ada putusan perdata yang menguntungkan negara,"ujar Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa dalam keterangan pers di Ruang Wiryono lantai dua Mahkamah Agung, Jumat (31/12).

Putusan perdata yang dimaksud adalah kasus Tomy Soeharto melawan Kementerian Keuangan dengan keuntungan Rp 1,3 triliun. Kemudian putusan perdata kasus Supersemar melawan Kementerian Keuangan yang memberikan keuntungan negara Rp 2,8 triliun dan Rp 68 milyar. Sisanya dari kasus korupsi dengan duit denda Rp 33,4 milyar dan duit pengganti 5,9 triliun.

"Belum termasuk denda dalam pembalakan liar, narkoba dan tindak pidana anak," kata Harifin.

Tahun 2010 ini, Mahkamah mendapat kucuran Anggaran Pendapatan Belanja Negara sebesar Rp 6,01 triliun. "Sebagian besar (63 persen) untuk gaji," katanya. Sisanya dibagi untuk pengadilan daerah 30 persen dan 7 persen untuk Mahkamah.

Menurut Harifin, dengan satuan kerja yang ada di Mahkamah, anggaran yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat harus digunakan sebaik-baiknya.

DIANING SARI

Berita terkait

HUT ke-71 Djoko Tjandra dalam Bui, Dijerat Kasus Korupsi Bank Bali hingga Surat Jalan Palsu

27 Agustus 2022

HUT ke-71 Djoko Tjandra dalam Bui, Dijerat Kasus Korupsi Bank Bali hingga Surat Jalan Palsu

Hari ini 27 Agustus Djoko Tjandra berusia 71 tahun. Ia terlilit kasus korupsi Bank Bali hingga surat jalan palsu yang menyeret 2 perwira tinggi polisi

Baca Selengkapnya

Soal Rencana Aksi Fatwa Mahkamah Agung, Djoko Tjandra: Tidak Ada Logika

26 Februari 2021

Soal Rencana Aksi Fatwa Mahkamah Agung, Djoko Tjandra: Tidak Ada Logika

Djoko Tjandra mengatakan tidak ada uang yang diperuntukkan untuk pejabat tinggi di Kejaksaan Agung maupun Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung: Gratifikasi Jaksa Pinangki Terkait Fatwa di MA

25 Agustus 2020

Kejaksaan Agung: Gratifikasi Jaksa Pinangki Terkait Fatwa di MA

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah menduga gratifikasi yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait fatwa di Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Tolak Eksekusi Jaksa, Buni Yani: Kalau Main Catur Ini Remis

1 Februari 2019

Tolak Eksekusi Jaksa, Buni Yani: Kalau Main Catur Ini Remis

Kata Buni Yani, MA juga menolak kasasi yang diajukan penuntut umum dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Siap Menyerahkan Diri, Asalkan..

1 Februari 2019

Buni Yani Siap Menyerahkan Diri, Asalkan..

Buni Yani mengatakan telah mengajukan permohonan penundaan eksekusi ke Kejaksaan Negeri Kota Depok pada Kamis lalu.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Jessica Kumala Wongso  

22 Juni 2017

Mahkamah Agung Tolak Permohonan Kasasi Jessica Kumala Wongso  

Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi terdakwa Jessica Kumala Wongso karena kuatnya pertimbangan putusan hakim pengadilan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

MA Terbitkan Surat Perpanjangan Penahanan Jessica Kumala Wongso

1 April 2017

MA Terbitkan Surat Perpanjangan Penahanan Jessica Kumala Wongso

Mahkamah Agung (MA) akhirnya menerbitkan surat perpanjangan masa tahanan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Ahok dari Jabatannya

21 Februari 2017

Menteri Tjahjo Kumolo Berkukuh Pertahankan Ahok dari Jabatannya

Menurut Menteri Tjahjo Kumolo, fatwa Mahkamah Agung tidak memberikan pendapat hukum apa pun atas keputusannya mempertahankan Ahok sebagai Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Fatwa MA Status Ahok, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah  

21 Februari 2017

Fatwa MA Status Ahok, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah  

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan tanggapannya soal fatwa Mahkamah Agung terkait dengan status hukum Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terima Fatwa Mahkamah Agung, Menteri Tjahjo: Surat MA Itu Rahasia...

20 Februari 2017

Terima Fatwa Mahkamah Agung, Menteri Tjahjo: Surat MA Itu Rahasia...

Menteri Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima fatwa Mahkamah Agung soal Ahok, tapi ia enggan mengungkapkan pertimbangan itu secara detail.

Baca Selengkapnya