KontraS Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Alfrets  

Reporter

Editor

Selasa, 21 Desember 2010 09:28 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) prihatin dengan praktek kekerasan yang terus terjadi terhadap para pekerja pers. Kasus terkini adalah tewasnya Alfrets Mirulewan, jurnalis Mingguan Pelangi di Maluku.

Alfrets adalah jurnalis yang aktif melakukan peliputan perputaran bisnis minyak ilegal di Pelabuhan Wonreli, Maluku Barat Daya. Ia ditemukan tewas mengenaskan pada Jumat 17 Desember 2010 dinihari di pantai Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dugaan awal, Alfrets dibunuh. "Atau setidak-tidaknya Alfrets meninggal dengan cara yang tidak wajar," kata Haris Azhar, Koordinator KontraS dalam surat terbuka yang diterima Tempo kemarin, Senin 20 Desember 2010. Bahkan, dalam hasil pantauan KontraS, di sekujur tubuh Alfrets ditemukan luka-luka memar yang sangat patut diduga merupakan luka akibat praktek kekerasan.

Haris mengatakan, ancaman terhadap kerja jurnalis seperti lferts mewarnai catatan minimnya perlindungan bagi pembela HAM, khususnya jurnalis. Padahal, jurnalis adalah salah satu garda terdepan yang berperan aktif memperbaiki sistem pemerintahan untuk menuju sebuah pemerintahan yang bersih. "Poin-poin kritis dalam bentuk pemberitaan memberikan banyak input positif yang seringkali menciptakan situasi yang tidak menyenangkan bagi pihak-pihak tertentu," kata dia.

Minimnya perlindungan terhadap kerja wartawan harus menjadi perhatian khusus, mengingat ancaman yang datang semakin meningkat. Pantauan berbagai lembaga advokasi seperti KontraS, LBH Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sepanjang tahun 2008 hingga 2010, setidaknya ada 141 wartawan yang memperoleh ancaman kekerasan baik fisik atau non fisik selama mereka menjalankan tugas mereka di lapangan.

Di antaranya, kasus yang terjadi terhadap Ridwan Salamun pada Minggu 22 Agustus 2010 di Tual, Maluku Tenggara. Ada pula kasus yang menimpa Ardiansyah Matra’is, jurnalis yang ditemukan tewas terapung di Sungai Gudang Arang, Merauke, dalam kondisi tak berpakaian. "Hampir semua kasus kekerasan terhadap wartawan tidak terselesaikan secara baik. Banyak kasus-kasus seperti ini hanya berhenti setelah laporan di kepolisian," kata Haris.

Untuk itu, KontraS mendesak kepolisian menuntaskan kasus kematian Alferts secepatnya. Apalagi, dugaan kekerasan tampak jelas . Polisi, lanjutnya, harus memperhatikan tingkat kerentanan bukti-bukti serta saksi yang terkait dengan peristiwa.

KontraS juga meminta polisi agar melibatkan Komisi Kepolisian Nasional dan Komnas HAM serta Dewan Pers dalam melakukan investigasi kematian Alfrets. "Harapannya kasus ini bisa membuka jalan penghentian praktek kekerasan terhadap para jurnalis, terutama para jurnalis di daerah," ujarnya.

Sampai surat ini dikeluarkan, KontraS masih menerima laporan dan perkembangan situasi yang menyebutkan saksi-saksi dalam kondisi terancam. Saksi-saksi ini sering mendapat teror dari preman-preman dan polisi yang ada di Maluku Barat Daya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

18 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

19 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya